Surya Paloh Tegaskan NasDem Belum Berencana PAW Ahmad Sahroni Usai Sanksi MKD
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya belum akan melakukan PAW Ahmad Sahroni meskipun MKD DPR RI telah menjatuhkan sanksi. Pembaca penasaran mengapa NasDem menunda keputusan penting ini.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya belum memiliki rencana untuk melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Pernyataan ini disampaikan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada Sahroni dan Nafa Urbach. Paloh menyampaikan hal tersebut usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta pada hari Minggu.
Keputusan untuk menunda PAW Ahmad Sahroni ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh proses yang sedang berjalan. Sebelumnya, Partai NasDem sendiri telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan kedua anggota dewan tersebut dari jabatannya. Langkah ini menunjukkan koordinasi antara tindakan internal partai dan proses etik di parlemen.
Paloh menekankan bahwa mekanisme yang dijalankan oleh MKD DPR RI harus dihargai sepenuhnya oleh partai. Proses yang berlangsung di MKD merupakan bagian dari penegakan kode etik bagi anggota dewan, yang juga telah didahului oleh sanksi nonaktif dari partai NasDem sendiri.
Mekanisme MKD Dihormati, Sanksi Internal Telah Diberikan
Surya Paloh menjelaskan bahwa Partai NasDem sangat menghormati mekanisme yang telah dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Proses ini dianggap sebagai bagian integral dari penegakan disiplin dan etika di lingkungan legislatif. Penghormatan terhadap proses ini menjadi dasar bagi keputusan partai untuk tidak terburu-buru dalam melakukan penggantian antar waktu.
Sebelum MKD menjatuhkan sanksi, Partai NasDem telah lebih dahulu mengambil tindakan internal. Partai telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI. Tindakan ini menunjukkan komitmen partai dalam menanggapi isu-isu yang melibatkan anggotanya, bahkan sebelum adanya putusan resmi dari lembaga etik dewan.
"Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya," ujar Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta. Ia menambahkan bahwa "Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan." Hal ini mengindikasikan adanya tahapan penanganan kasus yang terkoordinasi antara internal partai dan lembaga etik.
Latar Belakang Penonaktifan dan Putusan Etik Dewan
Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI oleh Partai NasDem sebelumnya terjadi sebagai respons terhadap sorotan publik. Sorotan ini terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada akhir Agustus 2025, memicu perhatian luas dari masyarakat. Selain kedua anggota dari NasDem, tiga legislator lain dari partai berbeda juga turut dinonaktifkan.
Menyusul penonaktifan lima Anggota DPR RI tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kemudian memproses dugaan pelanggaran kode etik. Proses ini dilakukan untuk memastikan adanya penegakan standar perilaku bagi para wakil rakyat. Penyelidikan oleh lembaga etik ini menjadi langkah lanjutan setelah tindakan awal yang diambil oleh masing-masing partai politik.
Hasil dari proses di MKD DPR RI menyatakan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik. Sebagai konsekuensinya, Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa Urbach selama tiga bulan. Sanksi ini berlaku sejak tanggal mereka dinonaktifkan oleh partai, menegaskan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh kedua anggota dewan tersebut.
Sumber: AntaraNews