DPR: Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri
Hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.
Menurutnya, status Sahroni saat ini baru sebatas kader NasDem yang dinonaktifkan partai dari jabatannya sebagai legislator.
“Itu belum (Ahmad Sahroni mundur), nanti kita cek ya,” kata Saan saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/9) dikutip Antara.
Selain Sahroni, kader NasDem lainnya, Nafa Urbach, juga telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR.
Saan, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai NasDem, menjelaskan DPP NasDem telah bersurat ke Fraksi NasDem di DPR dan diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu berisi menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif, termasuk gaji.
“Kini kami tinggal menunggu proses penghentian gaji Sahroni dan Nafa Urbach di Sekjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” jelasnya.
Legislator Dinonaktifkan Imbas Sorotan Publik
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas sorotan dan tuntutan publik. Legislator yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.
Nama-nama yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN), serta Adies Kadir yang merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.
Sejumlah rumah wakil rakyat juga menjadi sasaran penjarahan dan perusakan, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.