Sahroni Sebut 4 Orang Diamankan Polisi Terkait KPK Gadungan Minta Rp300 Juta, 1 Jadi Tersangka
Tiga orang itu hanya berada dalam rangkaian kejadian saat proses penangkapan berlangsung.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berhasil menjebak pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari empat orang yang sempat diamankan dalam pengungkapan kasus ini, hanya satu orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni TH alias D (48).
"Satu orang aja statusnya sudah tersangka, tapi di situ ada sopir Grab, ada yang nganterin uang, sama pembantunya si pelaku," kata Sahroni saat konferensi pers, di bilangan Jaksel, pada Sabtu (11/4/2026).
Sahroni menegaskan, tiga orang lainnya yang turut diamankan bukan merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut. Mereka hanya berada dalam rangkaian kejadian saat proses penangkapan berlangsung.
Ketiganya terdiri dari seorang sopir Grab, pengantar uang, dan pembantu rumah tangga pelaku.
“Jadi makanya empat. Bukan yang empat gadungan, bukan. Hanya satu,” ujarnya.
Pelaku Datangi Ruang Komisi III DPR
Sebelumnya, TH alias D mendatangi langsung ruang kerja Sahroni di Komisi III DPR RI dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Sahroni menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah mengenal pelaku sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mendukung operasional pimpinan KPK.
"Buat dukungan operasional pimpinan KPK l ujar dia.
Sahroni juga menepis isu yang menyebut pertemuan itu berkaitan dengan pengurusan perkara tertentu. Ia menegaskan tidak ada pembicaraan apa pun terkait kasus hukum.
"Enggak ada, enggak ada. Sama sekali enggak ada ngomongin perkara, enggak ada. Itu mah dateng minta duit aja atas nama pimpinan KPK," ujar dia.
Ngaku Kabiro Penindakan, Ternyata Jabatan Fiktif
Menurut Sahroni, pelaku sempat mengaku menjabat sebagai Kepala Biro Penindakan KPK. Namun setelah dikonfirmasi kepada pimpinan lembaga antirasuah, jabatan tersebut ternyata tidak ada.
"Gua tanya sama pimpinan bukan pegawai KPK. Makanya kita bilang gadungan nih. Tapi dia ngaku sebagai Kabiro Penindakan. Nah, pas kita tanya Kabiro Penindakan itu enggak ada, adanya langsung Deputi Penindakan gitu," tandas dia.