Ahmad Sahroni menegaskan bahwa dirinya tidak mengalami pengancaman saat menjebak anggota KPK palsu yang terlibat dalam pemerasan sebesar Rp 300 juta. Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi terhadap informasi yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian mengenai adanya ancaman terhadap dirinya. "Enggak ada urus perkara, enggak ada pengancaman," ungkap Sahroni saat dihubungi oleh wartawan di Jakarta pada hari Jumat, 10 April 2026.
Pernyataan Sahroni ini penting untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai situasi yang sebenarnya. Ia ingin memastikan bahwa tindakan yang diambilnya tidak terkait dengan ancaman atau intimidasi dari pihak manapun. Dengan demikian, ia berharap informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.
Advertisement
Sahroni mengalami pemerasan yang berujung pada penjebakan pelaku
Sahroni mengungkapkan bahwa ia pernah didatangi oleh seorang ibu-ibu saat berada di DPR. Ibu tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK dan bersikeras ingin bertemu. "Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," kata Sahroni. Merasa ada yang tidak beres, ia pun melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Selanjutnya, pada 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Sahroni membuat laporan ke Polda Metro Jaya. "Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," ujarnya. Menurut versi polisi, pelaku mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. "Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Setelah menyerahkan uang, korban justru diancam oleh pelaku. "Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," ucapnya. Di sisi lain, Sahroni menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berhubungan dengan suatu perkara. Justru, ia merasa nyaris menjadi korban pemerasan oleh orang yang mengaku sebagai anggota KPK gadungan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap individu yang mengaku sebagai perwakilan lembaga resmi.