DPR RI Soroti Kebutuhan Mendesak Perhatian Daerah Kepulauan Sulut
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih pada daerah kepulauan Sulut, terutama terkait insentif dan sarana prasarana, mengingat tantangan geografis dan isu perbatasan yang kompleks.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap daerah kepulauan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Permintaan ini disampaikan dalam kunjungan kerja resesnya di Manado pada Rabu (23/4) untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Wilayah Sulut memiliki karakteristik geografis yang unik dan tantangan tersendiri yang memerlukan penanganan khusus.
Menurut Dewi Asmara, sebagian besar wilayah Sulut didominasi oleh kepulauan dan termasuk dalam kategori daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), serta rawan bencana. Kondisi ini menuntut adanya insentif dan peningkatan sarana prasarana yang memadai dari pemerintah pusat. Perhatian khusus ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat setempat.
Keterbatasan sarana transportasi, seperti perahu, menjadi salah satu hambatan utama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di daerah kepulauan. Jarak tempuh antar pulau yang bisa mencapai belasan jam bahkan beberapa hari menjadi bukti nyata sulitnya aksesibilitas. Situasi ini berdampak langsung pada kualitas hidup dan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Tantangan Geografis dan Keterbatasan Aksesibilitas
Daerah kepulauan di Sulawesi Utara menghadapi tantangan besar akibat kondisi geografisnya yang ekstrem. Transportasi menjadi isu krusial karena seringkali membutuhkan waktu perjalanan yang sangat lama antar pulau. Dewi Asmara mencontohkan, perjalanan untuk pelayanan dapat memakan waktu hingga 15 jam, bahkan ada yang mencapai tiga hari tiga malam.
Kondisi ini secara signifikan menghambat upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar yang merata. Masyarakat di pulau-pulau terpencil seringkali kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya. Oleh karena itu, investasi pada infrastruktur transportasi yang lebih baik menjadi sangat mendesak.
Pemerintah pusat diharapkan dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan sarana transportasi laut yang lebih cepat dan aman. Peningkatan jumlah dan kualitas armada kapal, serta pembangunan dermaga yang memadai, akan sangat membantu. Langkah ini krusial untuk memastikan tidak ada lagi wilayah yang terisolasi karena keterbatasan akses.
Pengawasan Perbatasan dan Isu Kewarganegaraan
Selain masalah geografis, kondisi kepulauan Sulut juga berdampak pada peningkatan kebutuhan pengawasan, terutama di wilayah perbatasan. Wilayah ini berdekatan langsung dengan negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia, sehingga memerlukan perhatian ekstra. Penguatan pengawasan ini penting untuk mencegah berbagai potensi tindak pidana transnasional.
Dewi Asmara menekankan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk membendung praktik perdagangan orang dan kejahatan lintas batas lainnya. Keamanan perbatasan menjadi prioritas utama demi menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara. Kolaborasi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci dalam upaya ini.
Isu kewarganegaraan anak dari perkawinan campur antara warga Indonesia dan Filipina juga menjadi sorotan Komisi XIII. Banyak anak yang lahir dari perkawinan tersebut menghadapi ketidakjelasan status kewarganegaraan mereka. Masalah ini memerlukan penanganan serius dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.
Pencegahan Penyalahgunaan Visa dan Tujuan Kunjungan Kerja
Pentingnya pengawasan penggunaan visa juga disoroti untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan praktik investasi ilegal. Pengawasan yang ketat dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara. Kemenkumham diharapkan dapat memperketat regulasi dan pengawasan terhadap warga negara asing.
Dewi Asmara menjelaskan bahwa kunjungan kerja reses Komisi XIII ini bertujuan untuk menghimpun informasi dan keluhan langsung dari masyarakat daerah. Data dan masukan yang terkumpul akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja bersama kementerian terkait di Jakarta. Hal ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam menyuarakan aspirasi daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI telah berdialog dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Hukum, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara. Dialog ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan pengawasan kinerja lembaga pemerintah di daerah.
Sumber: AntaraNews