Unik! Bawaslu Sulsel Terapkan Strategi Khusus Pengawasan Pemilu di Wilayah Kepulauan Pangkep
Bawaslu Sulsel kembangkan strategi khusus pengawasan kepulauan di Pangkep untuk hadapi tantangan geografis unik. Bagaimana mereka menjaga integritas Pemilu?
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus memperkuat kelembagaan melalui evaluasi pengawasan di daerah. Mereka menerapkan strategi khusus pengawasan kepulauan untuk menangani persoalan secara adaptif dan inovatif di wilayah kepulauan.
Langkah ini diambil untuk menghadapi karakteristik geografis yang unik, khususnya di Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya kesiapan lembaga dalam dua beban paralel, yakni pengawasan tahapan dan penanganan pelanggaran sengketa.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pengawasan Pemilu 2024 di daerah terpencil. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh kondisi geografis yang menantang.
Tantangan Geografis Unik Menuntut Strategi Adaptif
Mardiana Rusli menjelaskan bahwa sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu dibebani dua tugas krusial. Tugas tersebut meliputi pengawasan tahapan Pemilu dan penanganan pelanggaran sengketa secara cepat.
Menurutnya, pengawasan Pemilu di wilayah dengan karakteristik geografis khusus seperti Kabupaten Pangkep memerlukan strategi khusus. "Kabupaten Pangkep secara geografis memang unik. Kondisi ini menuntut strategi khusus dan ketahanan kelembagaan yang kuat," ujar mantan Komisioner KPU Sulsel ini.
Perempuan yang akrab disapa Ana ini menambahkan bahwa keunikan geografis wilayah Pangkep bukanlah hambatan. Sebaliknya, hal ini menjadi tantangan yang dapat melahirkan inovasi kelembagaan dalam strategi khusus pengawasan kepulauan.
Efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada struktur, tetapi juga pada kesiapan mental dan solidaritas antar penyelenggara. "Dalam setiap keterbatasan, selalu ada ruang untuk memperkuat sistem. Kita tidak hanya berbicara tentang tugas administratif, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik," tutur eks Ketua AJI Makassar ini.
Penguatan Kelembagaan Adhoc dan Rekomendasi Konkret
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, dalam kegiatan Evaluasi Penguatan Kelembagaan adhoc Pemilu 2024 di Pangkep, mengemukakan pentingnya rekomendasi konkret. Rekomendasi ini diperlukan untuk menjawab tantangan pengawasan di wilayah kepulauan.
"Melihat wilayah khusus seperti Kabupaten Pangkep, perlu lahir rekomendasi dan kebijakan untuk menghadapi tantangan wilayah dengan perbedaan geografis yang mencolok," katanya. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi panduan efektif dalam menjalankan strategi khusus pengawasan kepulauan.
Penggiat Pemilu, Abdul Hafid, dalam diskusi tersebut mengingatkan bahwa penyelenggara adhoc sering kali menjadi ujung tombak pengawasan. Namun, mereka kerap luput dari perhatian dan dukungan yang memadai.
"Mereka memiliki beban kerja yang berat, namun belum didukung dengan penganggaran dan sarana yang memadai," tuturnya. Dukungan ini krusial untuk keberhasilan strategi khusus pengawasan kepulauan.
Aspek Regulasi dan Kesiapan Penegakan Hukum
Prof. Anwar Borahimah menyampaikan bahwa aspek regulasi perlu ditonjolkan dan diperkuat dalam konteks pengawasan Pemilu. Hal ini penting untuk mendukung strategi khusus pengawasan kepulauan.
"Karena sering kali undang-undang yang ada tidak mampu mengatasi masalah yang muncul di masyarakat, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit dilakukan," katanya. Penguatan regulasi akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh.
Kesiapan regulasi yang adaptif akan membantu Bawaslu dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran. Terutama di daerah dengan kondisi unik seperti kepulauan Pangkep, di mana tantangan logistik dan komunikasi sangat besar.
Dengan demikian, strategi khusus pengawasan kepulauan tidak hanya melibatkan aspek operasional. Namun juga memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta perhatian terhadap kesejahteraan dan kapasitas penyelenggara adhoc di lapangan.
Sumber: AntaraNews