Wamendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
Keberadaan RTRW tersebut akan memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Ribka dalam Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6).
"Dengan adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian atau lembaga terkait dapat mulai bergerak lebih cepat dari sisi tata ruang, regulasi, maupun aspek teknis lainnya," ujarnya.
Ribka menjelaskan, Kemendagri telah melakukan berbagai langkah penyiapan dan sinkronisasi bersama pemerintah daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan KSPEAN, khususnya di Papua Selatan.
Salah satu capaian yang telah diselesaikan adalah penyusunan dokumen RTRW Provinsi Papua Selatan 2025–2029 yang menjadi landasan utama dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara terintegrasi.
Menurutnya, keberadaan RTRW tersebut akan memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan sentra pangan dan energi di Papua Selatan.
Selain aspek perencanaan dan regulasi, Ribka menekankan pentingnya pendekatan sosial melalui komunikasi yang aktif dengan masyarakat, khususnya para pemilik hak ulayat.
Bangun Kepercayaan
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga kemampuan pemerintah membangun kepercayaan dan pemahaman bersama dengan masyarakat setempat.
"Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, berbagai kesalahpahaman dapat muncul dan berpotensi menghambat pelaksanaan program," katanya.
Karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dialog dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan agar seluruh program dapat berjalan secara inklusif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua Selatan.
Sinergi Pusat dan Daerah
Ribka berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mempercepat realisasi pembangunan KSPEAN sebagai salah satu proyek strategis nasional yang mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, serta percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia.
"Kemendagri siap memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta terus mengawal komunikasi dengan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Selatan," pungkasnya.