Kejagung Telusuri Latar Belakang Pengadaan Motor Listrik MBG
Pertimbangan para pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga menyetujui pengadaan motor listrik masih menjadi fokus penyidikan.
Kejaksaan Agung masih mendalami alasan di balik pengadaan ribuan motor listrik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pertimbangan para pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga menyetujui pengadaan motor listrik masih menjadi fokus penyidikan.
“Terima kasih, itu salah satu yang sedang kami lakukan pemeriksaan atau kami sidik dalam beberapa waktu ke depan,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, penyidik masih mendalami latar belakang munculnya pengadaan motor listrik dalam program yang ditujukan untuk mendukung distribusi layanan MBG tersebut.
Sedang Ditelusuri
“Jadi mengapa saya bilang tadi adalah ini tidak mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Nah kenapa muncul motor listrik, itu yang sedang kami teliti saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Syarief belum mengungkap lebih jauh hasil pendalaman terkait alasan pengadaan kendaraan listrik tersebut.
Yang pasti, kata dia, Kejaksaan Agung telah menemukan bukti yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan motor listrik yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,1 triliun.
“Tapi yang jelas kami sudah mendapatkan bukti yang cukup bahwa di situ ada perbuatan melawan hukum pada proses pengadaannya motor listrik itu. Nanti akan kita sampaikan berikutnya ya," tandas dia.