Kejagung Tak akan Sita Seluruh Motor Listrik MBG, yang Tersisa Tetap Didistribusikan
Kejagung memastikan tidak akan menyita seluruh motor listrik dalam kasus dugaan korupsi MBG. Distribusi kendaraan tetap didorong bersama BGN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan ribuan motor listrik yang menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan seluruhnya disita.
Penyidik menegaskan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan menghambat pemanfaatan kendaraan tersebut sebagai sarana pendukung program pemerintah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyitaan tidak harus dilakukan terhadap seluruh barang yang diadakan dalam proyek yang tengah diusut.
“Barang bukti itu tidak harus barang yang diadakan ini semuanya. Tidak harus semua menjadi barang bukti,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, penyidik hanya membutuhkan barang dan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan untuk kepentingan pembuktian perkara.
“Kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor. Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini,” ujarnya.
Distribusi Dilanjutkan
Syarief menjelaskan kendaraan tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung operasional program pemerintah sehingga tidak seluruh unit perlu diamankan sebagai barang bukti.
Karena itu, Kejagung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar distribusi motor listrik yang sempat tertahan dapat segera dilanjutkan.
“Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut,” kata Syarief.
Menurut dia, penyidikan difokuskan pada dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan, bukan pada penggunaan kendaraan yang diperuntukkan bagi pelayanan program.
Sebagian Besar Motor Masih Tersimpan di Gudang
Dalam kesempatan itu, Syarief mengungkapkan sebagian besar motor listrik yang menjadi objek pengadaan hingga kini masih berada di sejumlah gudang penyimpanan.
Sementara itu, hanya sebagian kecil kendaraan yang telah dikirim dan digunakan di lokasi penerima manfaat program.
“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” ujarnya.
Kejagung saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik MBG, termasuk proses pengadaan dan distribusinya, sambil memastikan program yang berjalan tidak terganggu oleh proses penyidikan.