KIS adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPendaftaran antrean BPJS kini dapat dilakukan dengan mudah, melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut.
Baca SelengkapnyaHingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaResponden banyak yang mempertimbangkan gaji, pengembangan diri, dan jenjang karir.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Baca SelengkapnyaKepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMelalui PESIAR, Pemda dilibatkan untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga merambah pedesaan.
Baca SelengkapnyaStrategi pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan JKN salah satunya dengan membentuk TKMKB.
Baca SelengkapnyaSebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.
Baca Selengkapnya