Cakupan JKN Papua Capai 100 Persen, BPJS Kesehatan Jangkau 1,12 Juta Warga

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII mencatat 1,12 juta warga Papua telah menjadi peserta JKN per Juni 2026, mencapai cakupan 100 persen, dengan fokus pada keaktifan peserta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Cakupan JKN Papua Capai 100 Persen, BPJS Kesehatan Jangkau 1,12 Juta Warga
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII mencatat 1,12 juta warga Papua telah menjadi peserta JKN per Juni 2026, mencapai cakupan 100 persen, dengan fokus pada keaktifan peserta. (AntaraNews)

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII mengumumkan capaian signifikan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 1.122.097 jiwa atau sekitar 1,12 juta warga telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Capaian ini menandai bahwa cakupan kepesertaan JKN di seluruh Provinsi Papua telah mencapai 100 persen. Hal ini disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Benjamin Saut P.S., di Jayapura pada Minggu.

Meskipun demikian, Benjamin Saut P.S. menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh peserta tetap aktif. Tujuannya agar mereka dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.

Peningkatan Cakupan dan Tantangan Keaktifan Peserta JKN Papua

Pencapaian 100 persen cakupan JKN di Provinsi Papua merupakan tonggak penting dalam upaya pemerataan akses kesehatan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dan BPJS Kesehatan dalam melindungi masyarakat.

Benjamin Saut P.S. menegaskan bahwa penting untuk memastikan masyarakat yang terdaftar benar-benar merasakan manfaat dari kepesertaan JKN. Hal ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga kualitas layanan yang diterima.

"Tantangan selanjutnya adalah memastikan seluruh peserta tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan secara optimal," kata Benjamin. Fokus kini bergeser dari pendaftaran ke pemanfaatan program.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Perlindungan Orang Asli Papua (OAP)

Untuk menghadapi tantangan ini, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini krusial untuk mendorong reaktivasi peserta yang belum aktif.

Selain itu, sinergi juga bertujuan memastikan masyarakat yang belum terlindungi memperoleh kepesertaan sesuai ketentuan. Ini termasuk kelompok rentan dan masyarakat yang belum terjangkau.

Benjamin menambahkan bahwa BPJS Kesehatan berharap pemerintah daerah dapat mereaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang belum aktif. Penting juga untuk memastikan Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan perlindungan melalui segmen kepesertaan yang sesuai.

"Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi penting, terutama untuk mendorong reaktivasi peserta yang belum aktif dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi memperoleh kepesertaan sesuai ketentuan," ujarnya.

Keberlanjutan Pembiayaan dan Peningkatan Kualitas Layanan JKN

BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Fokusnya pada penguatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan pembiayaan.

Peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga menjadi prioritas utama. Hal ini untuk memastikan layanan yang optimal bagi seluruh peserta.

Hingga Juni 2026, biaya pelayanan kesehatan Program JKN di Provinsi Papua mencapai Rp265,58 miliar. Sementara itu, penerimaan iuran tercatat sebesar Rp162,63 miliar, dengan rasio klaim mencapai 163,30 persen.

BPJS Kesehatan juga mendorong implementasi skema berbagi iuran melalui kolaborasi dengan pihak ketiga. Dukungan regulasi pemerintah daerah dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diharapkan memperkuat keberlanjutan program.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi