Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memfinalisasi skema pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi warga kelompok desil 7–8.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan ini menindaklanjuti usulan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengenai pembagian tanggung jawab pembiayaan berdasarkan desil kesejahteraan.
Pramono menegaskan keputusan final belum dapat diumumkan karena masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta dan organisasi perangkat daerah terkait.
"Untuk JKN dan PBI JK yang dengan adanya perubahan desil, sekarang ini sedang dilakukan finalisasi," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dia menyatakan hasil pembahasan akan disampaikan setelah ada kesepakatan dengan legislatif daerah dan dinas terkait.
"Tentunya saya akan menyampaikan setelah final antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan dinas atau OPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan, sehingga setelah final nanti akan kami sampaikan kepada publik," jelas Pramono.
Advertisement
Simulasi Pembagian Tanggung Jawab PBI JK Berdasarkan Desil
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengusulkan pembiayaan PBI JK dibagi menurut kelompok desil kesejahteraan. Dalam skema yang tengah disimulasikan, pembiayaan untuk desil 1–4 ditanggung APBN, desil 5–6 oleh APBD kabupaten/kota, dan desil 7–8 menjadi tanggungan pemerintah provinsi.
Usulan ini disiapkan untuk memperluas cakupan bantuan iuran BPJS Kesehatan sekaligus membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Gagasan tersebut masih dalam tahap simulasi dan akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan kepada Presiden. Penjelasan ini disampaikan Gus Ipul usai menghadiri Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
"Kita sudah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan, bagaimana dukungan kita untuk PBI itu lebih terarah, terpadu, dan bisa berkelanjutan. Sehingga muncul gagasan bagaimana desil 1, 2, 3, 4 itu nanti dengan APBN, desil 5, 6-nya itu dari APBD kabupaten/kota, dan 7, 8 dari provinsi," katanya.
Dia berharap simulasi pembagian peran ini mendapat dukungan berbagai pihak agar dapat diajukan sebagai usulan bersama.
"Nah ini kita sedang simulasi, mudah-mudahan bisa diterima oleh semua pihak, dan dengan begitu tentu ketika kita nanti usulkan ke Bapak Presiden, itu sudah menjadi paling nggak ya gagasan semua pihak, usulan semua pihak," ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390220/original/032019000_1793787671-262540.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390276/original/072061100_1793791644-IMG_20261104_171205_880.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381121/original/046944700_1792754990-505090.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9371919/original/008702900_1791854435-000_D2Z484J.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390237/original/043309300_1793788462-IMG_1725.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390251/original/095602900_1793789428-IMG-20261104-WA0018.jpg)