Partai Golkar Siap Kembalikan Adies Kadir Sebagai Waka DPR RI 2024-2029
Sarmuji meyakini, keputusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar disambut baik dapil.
Partai Golkar akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan Adies Kadir kembali aktif menjadi anggota DPR, sekaligus menjadi Waka DPR aktif dari Fraksi Golkar. Adies Kadir akan melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR sekaligus Waka DPR aktif dari Fraksi Golkar periode 2024-2029.
"Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD," kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (6/11).
Sarmuji meyakini, keputusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029 disambut baik konstituen di dapil.
"Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD," kata Sarmuji.
Isi Keputusan MKD DPR
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Adies dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11). Sidang dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain, dan dihadiri langsung lima teradu.
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata pimpinan MKD Adang Daradjatun membacakan amar putusan.