Bahlil Lahadalia Buka Suara soal Pengunduran Diri Adies Kadir dari Golkar: Sebelum jadi Calon Hakim MK Sudah Mundur

Adies menjadi calon tunggal sebagai calon hakim MK usulan DPR menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada 3 Februari 2026.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Bahlil Lahadalia Buka Suara soal Pengunduran Diri Adies Kadir dari Golkar: Sebelum jadi Calon Hakim MK Sudah Mundur
Bahlil Lahadalia Buka Suara soal Pengunduran Diri Adies Kadir dari Golkar: Sebelum jadi Calon Hakim MK Sudah Mundur (Merdeka.com)

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia memastikan, jika Adies Kadir telah resmi berhenti sebagai kader partai.

Diketahui, Adies menjadi calon tunggal sebagai calon hakim MK usulan DPR menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 atau saat usia 70 tahun.

"Ya beberapa hari lalu suratnya nanti saya cek, yang jelas ketika beliau dipilih itu langsung prosesnya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai," kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menegaskan, pengunduran diri Adies Kadir dari partai berlambang pohon beringin ini sebelum diputuskan oleh DPR menjadi calon tunggal hakim MK.

"Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena hakim itu harus independen, jadi kita waqafkan yang terbaik," jelasnya.

"Jadi beliau dari kader partai, anggota partai, struktur partai sudah nggak sebelum ditetapkan," sambungnya.

Adies Kadir jadi Calon Tunggal Hakim MK

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Adies menjadi calon tunggal sebagai calon hakim MK usulan DPR menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 atau saat usia 70 tahun.

Komisi III Setujui Pencalonan Adies Kadir

Persetujuan Adies Kadir sebagai calon hakim MK didapatkan dalam rapat dengar pendapat umum digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat.

Rekomendasi