Adies Kadir Bakal Ikuti Jejak Arsul Sani Usai Jadi Hakim MK
Adies Kadir memastikan akan mengundurkan diri dari panel jika ada perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersinggungan dengannya.
Adies Kadir telah resmi menjadi Hakim Mahkamah Agung (MK) usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
Resmi menjadi Hakim MK, Adies Kadir memastikan akan mengundurkan diri dari panel jika ada perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersinggungan dengannya atau konflik kepentingan.
"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," kata Adies kepada wartawan usai dilantik menjadi Hakim MK.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menegaskan, bakal mengikuti langkah yang dilakukan oleh Arsul Sani yang lebih dulu menjadi Hakim MK.
Langkah itu yakni tidak akan mengambil atau terlibat dalam perkara di MK yang berkaitan dengan Partai Golongan Karya (Golkar).
Mengingat, Adies merupakan eks kader partai berlambang pohon beringin yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia.
"Ya kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu, kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," tegasnya.
Jaga Marwah MK
Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan menjaga Marwah MK serta konstitusi dan menjaga ideologi negara saat menjalankan tugas menjadi Hakim MK.
"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara," ujarnya.
"Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana. Menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," pungkasnya.