Palak dan Keroyok Pasangan Siswa SMA Lagi Pacaran, 4 ABG di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Salah satu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk.
Empat anak baru gede (ABG) ditangkap polisi usai melakukan pemalakan disertai pengroyokan terhadap pasangan siswa SMA yang lagi pacaran. Salah satu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk.
Peristiwa itu bermula saat korban, D (16), sedang nongkrong bersama pacarnya di Danau Cewot, Lapangan Perbakin, Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (11/5) sore. Mereka lalu didatangi keempat pelaku untuk meminta uang.
Lantaran permintaan tidak dikabulkan, keempat pelaku mengeroyok korban D. Bahkan salah satu pelaku menikam kaki korban hingga terluka parah.
Para pelaku segera melarikan diri karena panik teriakan korban mengundang massa. Sementara korban dilarikan warga ke rumah sakit.
Dari penyelidikan, polisi meringkus para pelaku, yakni MU (11), GA (13), JA (14), dan JR (18). Mereka telah ditahan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Empat tersangka sudah diamankan, mereka mengakui telah memalak dan mengeroyok korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah, Rabu (13/5).
Sengaja Palak Korban
Dari pemeriksaan, para tersangka berdalih tempat nongkrong korban adalah wilayah kekuasan mereka. Siapa pun yang menikmati liburan di tempat wisata itu harus memberikan sejumlah uang agar tidak diganggu.
"Keempat tersangka memang sengaja memalak korban, alasannya masuk ke wilayah mereka," kata Erwinsyah.
Para tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, hukunan mereka dapat dikurangi separuh dari hukuman dewasa.