Duduk Perkara Heboh Lomba Cerdas Cermat MPR: Juri Dicopot dan MC Kehilangan Banyak Pekerjaan
Lomba cerdas cermat tersebut menuai sorotan lantaran dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang sama dari dua peserta.
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak pada Sabtu (9/5) menuai sorotan. Momen itu terjadi pada babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR diikuti tiga SMA yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Sanggau.
Kontroversi lomba wawasan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) itu viral setelah video keputusan dewan juri merespons jawaban salah satu peserta dan penilaian terjadi kesalahan beredar luas di media sosial. Video tersebut menuai sorotan lantaran dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang sama dari dua peserta.
Dewan juri lomba cerdas cermat itu terdiri Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita W.B, dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni.
Kesalahan penilaian dewan juri berawal dari sebuah pertanyaan terkait apa saja pertimbangan wajib DPR dalam memilih anggota BPK. Kelompok C dari SMAN 1 Pontianak lantas menjawab pertama kali.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar Grup C dilihat dari YouTube MPR, Senin (11/5).
Salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita memberikan nilai minus lima terhadap jawaban grup C.
Selanjutnya, Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab, namun ternyatan jawabannya dinilai serupa dengan grup C.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata peserta Grup B.
Namun, bedanya Dyastasita memberikan nilai sempurna atau 10 poin untuk grup B. “Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujarnya.
Grup C lantas langsung menyampaikan protes dan menyatakani jawaban yang disampaikan pihaknya sama persis dengan jawaban Grup B.
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata peserta Grup C.
Dyastasita lantas menyatakan bahwa jawaban Grup C tidak menyebut unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi,” ujar Dyastasita.
Sementara itu, juri lain yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni menegaskan artikulasi peserta saat memberi jawaban harus jelas. Dan juri berhak memberi nilai minus.
“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5,” kata Indri.
Klarifikasi MPR
Video keputusan dewan juri yang merespons jawaban peserta sama dengan memberikan nilai berbeda mendapat reaksi keras di media sosial membuat MPR akhirnya buka suara. Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah menyatakan kegiatan LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan.
Menurut dia, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal. Siti memastikan MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh termasuk soal penilaian dan teknis perlombaan.
Siti juga memastikan menerima masukan dan kritik dari publik demi evaluasi internal Setjen MPR. “Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” kata Siti saat dikonfirmasi, Senin (11/5).
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman bahkan menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat. Dia memastikan MPR akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Akbar juga Supratman menyayangkan insiden tersebut.
Akbar menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi penuh pelaksanaan ajang ini. Ia juga menilai adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Akbar juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Akbar.
Dewan Juri dan Pembawa Cara Dinonaktifkan
Setelah melakukan penelusuran, Setjen MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat imbas polemik kesalahan penilaian.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI diterima di Jakarta, Selasa (12/5).
Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam babak final yang diselenggarakan di Pontianak pada Sabtu (9/5) tersebut.
MPR RI mengaku memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC empat pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Maka dari itu, MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.
Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan itu.
MC Minta Maaf hingga Curhat Kehilangan Pekerjaan
Sementara itu, Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tingkat SMA se-Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf setelah polemik penjurian acara tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Shindy melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @shindy_mcwedding. Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan pelaksanaan babak final LCC Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 9 Mei 2026.
“Melalui unggahan ini, saya Shindy Lutfiana selaku MC pada kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan pada tanggal 09 Mei 2026,” tulis Shindy dalam unggahannya, dikutip Selasa (12/5).
Dalam pernyataannya, Shindy mengakui ucapan yang disampaikannya saat membawakan acara telah memicu polemik dan menyinggung sejumlah pihak, khususnya para peserta lomba.
“Mohon izin untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan saya yang beredar luas di media sosial saat pelaksanaan ‘Babak Final’ berlangsung,” ujar dia.
Shindy secara khusus menyoroti ucapannya yang berbunyi, “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja.” Ia mengakui kalimat tersebut tidak pantas disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pembawa acara.
“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: ‘mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja’, yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut,” tulisnya.
Shindy menyadari pernyataannya menimbulkan kekecewaan dan ketidaknyamanan bagi banyak pihak, mulai dari peserta lomba, guru pendamping, hingga masyarakat Kalimantan Barat. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas insiden tersebut.
“Atas kejadian tersebut, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya,” kata Shindy.
Shindy menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya untuk lebih berhati-hati saat berbicara di ruang publik. Menurutnya, seorang pembawa acara harus lebih bijaksana dan cermat dalam memilih diksi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun melukai pihak lain.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati, bijaksana, serta lebih cermat dalam memilih dan menggunakan diksi ketika menjalankan tugas di ruang publik,” tulis Shindy.
Dia berharap permohonan maafnya dapat diterima masyarakat dan berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi diri ke depan.
“Besar harapan saya, permohonan maaf saya ini dapat diterima, dan saya berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi terhadap diri saya, agar dapat bersikap lebih baik dan bijak kedepannya,” tandasnya.
Kehilangan Pekerjaan
Selain meminta maaf, Shindy mengaku polemik lomba cerdas cermat itu juga berdampak besar terhadap pekerjaannya. Dia mengaku menerima ribuan komentar hujatan dari warganet hingga muncul seruan boikot terhadap dirinya sebagai MC.
“Ketika aku membaca ribuan komentar dari netizen, hampir semua isinya hujatan untuk aku,” tulis Shindy dalam unggahan lanjutan di media sosialnya.
Shindy bahkan mengaku kini kehilangan pekerjaan akibat polemik yang terjadi.
“Dan sampai akhirnya memang benar-benar semua harapan dan tuntutan netizen terwujud, aku hilang pekerjaan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku menerima konsekuensi tersebut sebagai risiko atas kesalahannya. Namun, hal yang paling menyakitkan baginya justru ketika ada rekan seprofesi yang disebut ikut menghakimi hingga merayakan kondisi yang sedang ia alami.
“Aku tetap akan berprasangka baik kepada Allah, semoga semua ini ada hikmahnya,” tulisnya lagi.
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakarta Pusat
Tak hanya dinonakifkan, juri dan master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat Pilar 4 MPR RI dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang digelar di Pontianak digugat Advokat David Tobing. Gugatan tersebut diajukan lantaran pihak juri dan MC diduga menyatakan jawaban peserta salah, padahal menurut penggugat jawaban tersebut seharusnya benar.
"Iya, tindakan Juri dan Moderator tidak benar, makanya saya sebagai Warga Negara berhak koreksi salah satunya melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata David dalam keterangannya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026.
David menjelaskan, mereka dinilai melanggar Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut,” tegasnya.
Selain itu, David menilai tindakan juri dan MC bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi.
Dari sisi peserta, mereka berhak memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel.
"Sangat jelas Juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan." ujarnya.
Selain itu, David menilai sebagai bentuk dukungan generasi penerus untuk berani bersuara serta mengungkapkan kebenaran.
Dalam pokok perkaranya, David menggugat Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai tergugat I.
Dia memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Musyani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyasita Widya Budi) dan Tergugat III (Indri Wahyuni) selaku Pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Selain itu, David meminta Tergugat II dan III untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh siswa dan Guru SMAN 1 Pontianak.