Pemprov Tegaskan Hari Tatar Sunda Bukan Upaya Ganti Nama Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan perayaan Hari Tatar Sunda murni untuk mengangkat sejarah dan budaya, bukan usaha mengganti nama Jawa Barat seperti isu yang beredar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial. Isu tersebut mengenai perayaan Hari Tatar Sunda sebagai upaya penggantian nama provinsi. Perayaan ini, yang diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih, murni berfokus pada pelestarian sejarah dan identitas kesundaan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan tujuan Milangkala Tatar Sunda. Kegiatan ini bertujuan mengangkat kekayaan budaya dan historis yang telah berkembang sejak masa kerajaan Sunda. Penegasan ini disampaikan Adi di Bandung pada Minggu (17/5), menanggapi kekhawatiran publik.
Adi Komar memastikan nama Provinsi Jawa Barat akan tetap sah dan tidak akan berubah. Statusnya telah diatur secara jelas dalam undang-undang yang berlaku. Istilah "Tatar Sunda" dalam konteks perayaan ini lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda. Hal ini bukan pada persoalan administrasi pemerintahan.
Klarifikasi Resmi Pemprov Jabar Mengenai Hari Tatar Sunda
Mas Adi Komar menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengubah nama provinsi. Ia menekankan bahwa nama "Provinsi Jawa Barat" memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, isu yang menyebutkan perayaan Hari Tatar Sunda sebagai langkah awal perubahan nama adalah tidak benar.
Menurut Adi, penggunaan istilah "Tatar Sunda" dalam perayaan Milangkala ini sepenuhnya berkaitan dengan unsur budaya dan teritorial historis. Hal ini mencakup sejarah panjang kerajaan Sunda serta warisan budayanya yang kaya. Fokus utama adalah pada identitas kultural, bukan pada wilayah administratif atau nomenklatur resmi provinsi.
Pihak Pemprov Jabar berharap masyarakat dapat memahami esensi dari perayaan ini. Hari Tatar Sunda dirancang untuk memperkuat ikatan masyarakat dengan akar budaya mereka tanpa mengganggu struktur administratif yang sudah ada. Ini adalah upaya pelestarian yang bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan akan warisan leluhur.
Latar Belakang dan Tujuan Penetapan Hari Tatar Sunda
Adi Komar menjelaskan bahwa Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibentuk dengan tujuan mulia untuk menghidupkan kembali kesadaran akan sejarah dan warisan budaya Sunda. Warisan ini telah tumbuh dan berkembang di wilayah Jawa Barat selama ratusan tahun. Inisiatif ini diharapkan dapat mengingatkan generasi muda tentang kekayaan budaya yang mereka miliki.
Penetapan Hari Tatar Sunda ini bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui serangkaian kajian historis dan akademis yang mendalam. Para akademisi dilibatkan untuk memastikan bahwa dasar penetapan ini kuat dan relevan dengan sejarah Sunda. Hasil kajian tersebut kemudian menjadi landasan sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Melalui keputusan gubernur, penetapan Hari Tatar Sunda jatuh pada tanggal 18 Mei. Tanggal ini dipilih berdasarkan pertimbangan historis yang telah dikaji. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk merayakan dan mengenang kembali kejayaan serta nilai-nilai luhur budaya Sunda yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas Jawa Barat.
Perbedaan Hari Tatar Sunda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat
Penting untuk dipahami bahwa peringatan Hari Tatar Sunda memiliki fokus yang berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Adi Komar menegaskan bahwa Hari Jadi Provinsi Jawa Barat akan tetap dirayakan seperti biasa setiap tanggal 19 Agustus. Tanggal ini telah ditetapkan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku saat ini.
Dengan demikian, Hari Tatar Sunda adalah perayaan kebudayaan dan sejarah, sementara Hari Jadi Provinsi Jawa Barat adalah peringatan administratif dan legal pembentukan provinsi. Keduanya memiliki makna dan tujuan yang berbeda, namun saling melengkapi dalam memperkaya identitas Jawa Barat. Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya tumpang tindih atau penggantian.
Adi Komar menambahkan bahwa ketentuan yang mengatur Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlaku dan tidak ada perubahan. Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya kajian lebih lanjut untuk tahun-tahun mendatang, namun untuk saat ini, kedua peringatan tersebut berjalan secara terpisah dengan tujuan masing-masing yang jelas.
Sumber: AntaraNews