Syl
Berita Utama
-
-
-
-
syahrul yasin limpo Sempat Berkoar, Ini Alasan SYL Belum Laporkan Soal Pembangunan Green House ke KPK
-
-
-
syahrul yasin limpo Eks Penyidik Soroti Uang Pengganti Dibebankan ke SYL Rp14 Miliar & USD30 Ribu, Desak KPK Segera Banding
-
dewan pers Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis
-
-
Berita Terbaru
-
berita update Dewi Agustiningsih Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat dari UGM, Kini Jadi Dosen di ITB
-
berita video VIDEO: Perjuangan Hidup Mati Satgas AB Moskona Cari Iptu Tomi, Masuk Zona Merah KKB Papua
-
berita video VIDEO: Kritis, Anggota Satgas AB Moskona Diserbu Pasukan Lebah Ganas Papua saat Cari Iptu Tomi
-
-
berita video VIDEO: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Sosok Penting Bagi Bimbim Slank dkk Lepas Jerat Narkoba
Berita Populer
-
FOTO: Momen Jokowi Hadiri Upacara Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Terdepan Sejajar dengan Donald Trump
-
FOTO: Potret Haru Ratusan Ribu Orang Berderet di Sepanjang Jalan Antar Jenazah Paus Fransiskus Menuju Pemakaman
-
FOTO: Momen Donald Trump dan Presiden Ukraina Bicara Serius Empat Mata di Pemakaman Paus Fransiskus, Ini yang Dibahas!
-
FOTO: Deretan Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Donald Trump hingga Pangeran Inggris
-
FOTO: Momen Haru Lautan Manusia Ikuti Misa Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Berita Utama Lainnya

Syahrul menegaskan, tidak pernah ada penyampaian langsung dari dirinya untuk memeras anak buahnya.

Dia kemudian mengungkit nama Presiden Joko Widodo yang memerintahkan dirinya mengambil langkah luar biasa saat Covid.

Uang tersebut pun memang diperuntukkan keperluan pribadi Syahrul sewaktu menjabat di Mentan.

Kubu SYL mengungkap adanya bangunan 'Green House' di Kepulauan Seribu yang anggarannya berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Keduanya dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Hal yang meringankan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

SYL disebut bersama-sama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto sidang agenda pembacaan tuntutan bakal digelar siang hari ini.

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto