Sempat Berkoar, Ini Alasan SYL Belum Laporkan Soal Pembangunan Green House ke KPK
Sempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Kubu Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum ada niatan melaporkan soal adanya permintaan pembangunan Green House di Pulau Seribu yang dituding milik salah seorang pimpinan partai. Pembangunan Green House itu disebut-sebut bersumber dari keuangan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengaku belum ada niatan akan membuat laporan tersebut ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia masih fokus untuk menentukan banding atas vonis 10 tahun penjara kliennya.
"Kami belum ke arah sana, masih fokus untuk banding atau tidak dulu," kata Djamaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Padahal, kubu SYL yang pertama kali mengungkapkan kalau adanya permintaan hal tersebut dengan sumber uang berasal dari Kementan. Bahkan dari pihak Jaksa juga sempat menyindir pengakuan itu tidak masuk fakta persidangan. Hal itu juga dianggap sebagai gertakan saja.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya belum menerima laporan berkaitan dengan pembangunan Green House. Jika pun ada, KPK akan merahasiakan identitas pelapor yang mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi kita tunggu aja dan apabila yang bersangkutan melapor tentunya itu menjadi kerahasiaan ya. Saya sebagai Jubir tidak bisa mempublish apabila sudah ada yang melapor bagaimana pelaporannya kembali lagi kita tunggu aja makasih teman -teman," pungkas Tessa.
Sebelumnya, Djamaluddin kemudian membeberkan adanya permintaan pembangunan 'Green House' dengan anggaran mencapai triliunan.
"Kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian Ri bukan cuman soal ini, bukan cuman soal ini. Saya kira bapak-bapak tahu itu, ada import yang nilainya triliunan" kata Djamaluddin di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
"Ada permohonan bangunan green house di pulau seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," sambung dia.
Dia juga menyebut masih ada banyak perkara lain yang kata dia harus diungkapkan. Terkhususnya kepada tim penyidik KPK.