Johanis beralasan, jika hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik, maka calon tersangka kemungkinan akan menghilangkan alat bukti.
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca SelengkapnyaSyahrul menegaskan, tidak pernah ada penyampaian langsung dari dirinya untuk memeras anak buahnya.
Baca SelengkapnyaUang tersebut pun memang diperuntukkan keperluan pribadi Syahrul sewaktu menjabat di Mentan.
Baca SelengkapnyaKeduanya dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPermohonan itu pernah disampaikan Nayunda sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaSYL mengklaim hubungannya dengan Firli sebatas persahabatan saja.
Baca SelengkapnyaSYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.
Baca SelengkapnyaTenri yang mengenakan kemeja biru loreng dan berkerudung hanya irit bicara saja.
Baca SelengkapnyaPerpindahan tanggungjawab itu apabila bawahan tersebut menyelewengkan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBibie mengenal Nayunda dari organisasi sayap partai NasDem, Garnita Malahayati.
Baca SelengkapnyaJoice menyebut, saat itu dia menjadi pembawa acara dalam acara amal lukisan tersebut.
Baca SelengkapnyaJoice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.
Baca SelengkapnyaJoice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL.
Baca SelengkapnyaGarnita memang tidak selalu dilaporkan ke Paloh karena kegiatan tersebut tidak terlalu intens.
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca Selengkapnya