Anggota DPR komisi X fraksi Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (7/5). Dhani diadukan terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.
Kemudian masalah kedua, Ahmad Dhani diduga melakukan pelanggaran kode etik, karena pernyataannya memainkan marga Pono menjadi porno.
Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf kepada para pelapor, termasuk kepada salah satu marga yang marah dan tidak terima dengan ucapannya.
"Saya sebagai anggota DPR RI partai Gerindra ingin menyampaikan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan. Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor, dan meminta maaf atas satu macam slip of the tongue," kata Dhani.