Akun Instagram DPRD Kota Serang Dihack, Promosikan Judi Online
Akun IG DPRD Kota Serang, Banten, yaitu @dprdkotaserang, diduga telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Akun Instagram milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, yang terletak di Provinsi Banten dengan username @dprdkotaserang, diduga telah diretas.
Dalam peretasan tersebut, pelaku mengunggah konten yang mempromosikan judi online.
"Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Serang atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," ungkap Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, saat dihubungi oleh wartawan pada hari Senin, (15/9).
Dikutip dari Antara, Muji juga menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan akun yang diretas dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.
Muji menegaskan bahwa DPRD Kota Serang tidak pernah dan tidak akan pernah mendukung praktik judi online dalam bentuk apapun.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten ilegal yang telah muncul.
"Kami DPRD Kota Serang akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan penuh integritas," tegasnya.
Berdasarkan pantauan, unggahan yang merugikan ini muncul pada hari Minggu, (14/9), sekitar pukul 23.50 WIB, dan menampilkan tiga video yang mempromosikan situs judi online, mulai dari cara pendaftaran hingga proses penarikan dana.
Tindakan mempromosikan perjudian melalui media elektronik adalah pelanggaran hukum yang serius, sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, yang dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.