BK DPRD Makassar Klarifikasi Dugaan Judi Online Dua Legislator, Satu Kena Teguran
Badan Kehormatan DPRD Makassar telah mengklarifikasi dugaan **DPRD Makassar judi online** yang melibatkan dua anggotanya, menyusul viralnya video di media sosial. Hasilnya, satu legislator menerima teguran tertulis, sementara yang lain dinyatakan tidak me
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menggelar rapat sidang klarifikasi. Rapat ini menindaklanjuti dugaan dua anggota legislator bermain judi online (judol) yang videonya viral di media sosial.
Dua legislator yang dimaksud adalah Andi Suharmika, yang menjabat Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Makassar, dan Anggota DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli. Keduanya telah menjalani proses klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Peristiwa ini bermula dari sebuah video yang tersebar luas, merekam keduanya di dalam mobil dinas saat perjalanan pulang dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Video tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kronologi Dugaan Judi Online Legislator Makassar
Dugaan aktivitas judi online oleh dua legislator DPRD Makassar ini mencuat setelah sebuah video beredar viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Andi Suharmika dan Fasruddin Rusli berada dalam mobil dinas.
Kejadian itu terekam saat mereka dalam perjalanan pulang dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin usai menjalankan tugas dinas. Fasruddin Rusli diketahui menumpang di mobil dinas milik Andi Suharmika.
Menurut keterangan, kepadatan kendaraan saat keluar bandara memungkinkan seseorang merekam momen tersebut. Rekaman itu kemudian tersebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Meskipun video tersebut menimbulkan pertanyaan besar, kedua legislator telah memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar. Klarifikasi ini menjadi langkah awal untuk menanggapi isu yang berkembang.
Hasil Klarifikasi BK DPRD Makassar
Ketua BK DPRD Makassar, William Laurin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rapat klarifikasi terkait dugaan judi online ini. Dari hasil klarifikasi, ditemukan perbedaan status pelanggaran antara kedua legislator.
Untuk Fasruddin Rusli, BK menyimpulkan bahwa ia kurang cermat dan kurang bijak dalam menggunakan media sosial. Tindakannya dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga BK memberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Sementara itu, Andi Suharmika yang juga Ketua Banggar DPRD Makassar, berdalih bahwa ia tidak bermain judi. Ia menjelaskan bahwa yang melintas di ponselnya hanyalah iklan judi online yang muncul secara otomatis.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, William Laurin menegaskan bahwa Andi Suharmika tidak melakukan pelanggaran apa pun. “Itu bukan berarti bersangkutan bermain judi. Itu iklan yang muncul secara otomatis saat membuka media sosial,” ujar William Laurin.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial bagi Anggota Dewan
Menyikapi insiden ini, William Laurin mengingatkan seluruh anggota DPRD Kota Makassar untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya kecermatan dalam setiap aktivitas daring.
Laurin juga menambahkan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh anggota dewan dapat dengan mudah disalahartikan oleh masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan publik, meskipun tidak ada niat buruk.
“Kami meminta seluruh anggota DPRD agar lebih bijak juga cermat menggunakan media sosial, sebab dampaknya meski tidak melakukan itu, dapat menimbulkan kegaduhan ke publik,” kata William.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga martabat dan citra lembaga DPRD di mata publik. Serta memastikan bahwa para wakil rakyat selalu bertindak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.
Sumber: AntaraNews