DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD Makassar 2026 Senilai Rp4,6 Triliun, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

DPRD dan Pemkot Makassar resmi menyepakati APBD Makassar 2026 sebesar Rp4,6 triliun. Anggaran ini akan fokus pada program yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk di pulau-pulau.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD Makassar 2026 Senilai Rp4,6 Triliun, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
DPRD dan Pemkot Makassar resmi menyepakati APBD Makassar 2026 sebesar Rp4,6 triliun. Anggaran ini akan fokus pada program yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk di pulau-pulau. (AntaraNews)

Rapat Paripurna DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menetapkan nilai APBD sebesar Rp4,6 triliun, menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan kota.

Proses penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang beragendakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penetapan APBD Makassar 2026 ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar dan DPRD. Komitmen tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas secara inklusif.

Program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan. Prioritas ini secara khusus menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah pulau-pulau sekitar Makassar, memastikan pemerataan pembangunan.

Pemerintah kota akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya. Hal ini menunjukkan pendekatan partisipatif dalam penyusunan kebijakan anggaran, demi kesejahteraan warga.

Munafri menegaskan, "Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026."

Kesepakatan APBD Makassar 2026 ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan yang panjang dan cermat. Ini sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan, dengan prinsip transparansi.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan, "Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah." Hal ini menunjukkan proses yang terbuka dan sesuai prosedur.

Momentum penetapan ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang modern dan berdaya saing.

Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun. Potensi Silpa ini merupakan hasil dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Selain efisiensi, beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal juga turut berkontribusi pada kemungkinan terjadinya Silpa. Munafri menjelaskan, "Pasti ada potensi Silpa. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada Silpa."

Pemerintah kota memastikan akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Fokus perbaikan ini khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas yang telah ditetapkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi