Perkuat Tata Kelola, Pemkab dan DPRD Jember Sepakati Lima Perda Baru
Pemkab dan DPRD Jember sepakati lima Raperda menjadi Perda. Langkah strategis ini perkuat tata kelola pemerintahan dan akselerasi pembangunan di Kabupaten Jember.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyepakati lima rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember pada Sabtu, 27 Juni 2026, menandai langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jember atas sinergi yang terjalin. Sinergi ini krusial selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan, mencerminkan komitmen bersama untuk kemajuan daerah.
Persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor vital di Kabupaten Jember.
Lima Perda Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan
Lima Raperda yang telah melalui seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD kini telah disepakati menjadi Perda. Regulasi ini terdiri dari satu Raperda usulan Pemkab Jember dan empat Raperda inisiatif dewan, yang semuanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung program pembangunan.
Raperda usulan Pemkab Jember adalah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, empat Raperda inisiatif dewan meliputi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bupati Fawait menegaskan bahwa lahirnya lima Perda Jember ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Regulasi ini akan memandu pelaksanaan berbagai program pembangunan, memastikan kebijakan yang disusun memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
Kesepakatan atas lima Raperda ini mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif di Jember. Keduanya bertekad menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta adaptif terhadap kebutuhan daerah dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Bupati Fawait menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan bersama ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin, yang menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap Perda Jember yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harapan dan Komitmen untuk Implementasi Efektif
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, berharap keempat Perda inisiatif dewan ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif. Tujuannya adalah mendukung pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, Hanan juga menekankan pentingnya Perda Jember ini dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, memperkuat pendidikan karakter, mengembangkan sektor pariwisata daerah, serta memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan. Perlindungan ini krusial dalam menjalankan tugas pengabdian mereka kepada masyarakat.
Untuk memberikan kepastian hukum dan percepatan implementasi, Bapemperda DPRD berharap Bupati Jember segera menyusun, menetapkan, dan mengundangkan Peraturan Bupati terkait. Langkah ini akan memastikan bahwa semangat dan tujuan dari Perda Jember ini dapat segera terealisasi di lapangan.
Sumber: AntaraNews