Hamparan hutan gambut di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih menyimpan ruang hidup bagi orangutan Kalimantan. Satwa endemik ini bertahan di bentang alam yang berada di luar kawasan konservasi, sebuah habitat yang hingga kini tetap menjadi penopang kehidupan berbagai satwa liar. Keberadaan orangutan di kawasan tersebut bukan sekadar catatan hasil pemantauan, melainkan ditandai dengan sarang-sarang yang ditemukan di pucuk pepohonan, menjadi penanda bahwa ekosistem hutan masih berfungsi dengan baik.
Harapan akan kelestarian orangutan ini mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan mengambil langkah lebih jauh. Mereka tidak hanya memantau keberadaan satwa dilindungi itu, tetapi juga mengupayakan perlindungan terhadap bentang alam yang menjadi habitatnya melalui usulan Areal Preservasi kepada Kementerian Kehutanan. Ini adalah ikhtiar penting untuk memastikan orangutan memiliki rumah yang layak dipertahankan di Kalimantan Selatan.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Kalimantan Selatan, Heri Sofian, menyatakan bahwa proses pengusulan Areal Preservasi masih berada pada tahap persiapan yang matang. Sejumlah tahapan tengah dilakukan, mulai dari pembentukan kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak, pengumpulan data, hingga pemutakhiran informasi sebagai dasar penyusunan usulan. Kawasan yang akan diusulkan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), dengan potensi bentang habitat mencapai sekitar 3.000 hektare berdasarkan kajian berbagai lembaga.
Advertisement
Advertisement
Upaya menjaga habitat orangutan di Kalimantan Selatan telah dilakukan secara berkelanjutan selama satu dekade terakhir. Sejak 2015, BKSDA Kalimantan Selatan bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, dan masyarakat rutin melakukan monitoring di wilayah perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, hingga Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam pemantauan terbaru di Desa Habau, petugas kembali menemukan sejumlah titik sarang orangutan, menegaskan keberadaan satwa tersebut di area tersebut. Tim juga melakukan pengamatan menggunakan pesawat nirawak, meskipun rapatnya tutupan tajuk pohon menjadi tantangan tersendiri dalam mengidentifikasi keberadaan satwa. Penemuan sarang ini menjadi indikator penting kesehatan ekosistem.
Hasil monitoring gabungan sejak 2020 menunjukkan kerapatan sarang orangutan di Kabupaten Tabalong mencapai 84,88 sarang per kilometer persegi dengan dugaan populasi sekitar 7,73 individu. Sementara di Kabupaten Hulu Sungai Utara tercatat kerapatan 121,36 sarang per kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 12,45 individu. Laporan monitoring habitat di Kecamatan Banua Lawas memperkirakan kerapatan populasi mencapai 0,13 individu per kilometer persegi atau sekitar lima individu yang masih memanfaatkan kawasan tersebut sebagai habitat.
Advertisement
Angka-angka tersebut menunjukkan populasi orangutan di Kalimantan Selatan memang tidak besar, namun justru karena itulah setiap kantong habitat memiliki arti penting bagi kelangsungan hidup satwa tersebut. Menjaga habitat menjadi langkah paling efektif untuk memastikan orangutan tetap bertahan di alam liar, sekaligus mencegah meningkatnya potensi konflik antara satwa dan manusia.
Advertisement
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Konservasi Orangutan Tabalong. Warga Desa Habau telah lama hidup berdampingan dengan orangutan tanpa menimbulkan konflik yang berarti, menerima keberadaan satwa liar itu sebagai bagian dari lingkungan yang mereka jaga bersama.
Dukungan masyarakat terlihat jelas ketika BKSDA Kalimantan Selatan bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi kawasan bernilai konservasi tinggi. Warga menyatakan dukungan terhadap upaya perlindungan habitat orangutan dan berharap keberadaan satwa tersebut dapat menghadirkan manfaat melalui berbagai program pemerintah yang mendorong pelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semangat kolaborasi itu kemudian diwujudkan melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan (Forest) Kabupaten Tabalong. Forum ini menjadi wadah menyatukan komitmen pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal untuk menjaga habitat orangutan di Kalimantan Selatan.
Advertisement
Forum yang diinisiasi Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan BKSDA Kalimantan Selatan itu berproses menyusun struktur organisasi serta rencana aksi konservasi orangutan. Setiap pemangku kepentingan akan memiliki pembagian peran yang jelas sesuai prinsip “siapa berbuat apa” agar setiap langkah perlindungan berjalan lebih terarah dan efektif.
Advertisement
Selain menyusun rencana aksi, Forum Konservasi Orangutan juga terlibat aktif dalam mempersiapkan pengusulan indikatif Areal Preservasi. Areal ini berupa kawasan bernilai konservasi tinggi di Kabupaten Tabalong, yang menjadi fokus penting dalam upaya perlindungan habitat orangutan.
Areal Preservasi memiliki karakteristik yang tidak mengubah status kawasan, melainkan mempertahankan kondisi ekologis dan menjaga fungsi ekosistem. Pendekatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaannya, sehingga perlindungan habitat dapat berjalan secara fleksibel dan berkelanjutan.
Keberadaan Areal Preservasi diharapkan mampu menjaga fungsi sistem penyangga kehidupan, melestarikan keseimbangan ekosistem, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan. Selain itu, inisiatif ini juga menjamin perlindungan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Advertisement
Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar menghadapi tiga tantangan besar yang dihadapi Indonesia sebagai negara mega-biodiversitas: perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ketiga ancaman itu saling berkaitan dan berpotensi mempercepat kerusakan ekosistem apabila perlindungan habitat tidak dilakukan sejak dini, menjadikan Konservasi Orangutan Tabalong sebagai langkah krusial. Di tengah berbagai tantangan tersebut, hutan gambut di Desa Habau masih menyimpan harapan, dengan sarang-sarang yang bertahan di pucuk pepohonan menjadi pengingat bahwa orangutan Kalimantan masih memiliki rumah yang layak dipertahankan di selatan Pulau Kalimantan.
Sumber: AntaraNews