Ruang Terbuka Hijau Samarinda Lampaui Target Berkat Peran Swasta dan Strategi Pemkot
Kota Samarinda melampaui target RTH nasional berkat kontribusi lahan privat. Pemkot terus berupaya memenuhi target RTH publik 20%. Simak strategi dan tantangannya.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda mengumumkan bahwa total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayahnya telah melampaui target nasional 30 persen. Pencapaian ini didorong oleh kontribusi signifikan dari lahan kelolaan sektor privat. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Basuni, mengungkapkan bahwa gabungan lahan publik dan privat telah mencapai lebih dari 30 persen.
Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pelestarian lingkungan kota. Kepatuhan pengembang perumahan komersial serta pengelola fasilitas ruang privat seperti pusat perbelanjaan dan stasiun pengisian bahan bakar umum menjadi faktor kunci.
Meski demikian, pemerintah kota masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk memenuhi target RTH publik murni sebesar 20 persen sesuai amanat regulasi nasional. Upaya terus dilakukan untuk merealisasikan taman-taman publik yang berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Peran Vital Sektor Privat dalam Ruang Terbuka Hijau Samarinda
Pencapaian luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Samarinda tidak lepas dari peran aktif sektor swasta. Para pengembang perumahan komersial dan pengelola fasilitas privat lainnya, seperti pusat perbelanjaan dan stasiun pengisian bahan bakar umum, menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam menyediakan area hijau.
Pemerintah daerah secara konsisten mendorong setiap pelaku usaha untuk disiplin menyumbangkan RTH pada setiap proyek pembangunan. Strategi ini terbukti efektif mengingat keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.
“Strategi berkesinambungan yang selalu kami terapkan adalah mendorong setiap pelaku usaha untuk tetap disiplin menyumbangkan ruang terbuka hijau pada setiap pelaksanaan proyek perumahan,” ujar Basuni. Keterlibatan entitas swasta ini sangat vital karena tata perkotaan seringkali menghadapi hambatan lahan untuk memenuhi target secara mandiri.
Tantangan Pemenuhan Target RTH Publik di Samarinda
Meskipun total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Samarinda telah melampaui standar minimal, pemerintah kota tetap fokus pada kewajiban pemenuhan lahan terbuka berstatus publik murni. Target ini adalah 20 persen dari total luas wilayah, sesuai dengan ketetapan regulasi nasional.
Saat ini, total RTH publik di Kota Samarinda baru mencapai sekitar 6,8 persen dari total luas wilayah 71.800 hektare. Angka ini masih jauh dari target ideal nasional yang diamanatkan undang-undang, yaitu minimal 30 persen yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen dari privat.
“Tantangan sekaligus pekerjaan rumah terbesar instansi kami saat ini adalah merealisasikan penyediaan taman publik karena instrumen ekologi tersebut sangat diharapkan berfungsi utuh dalam waktu panjang,” tutur Basuni. Pemenuhan RTH publik menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan fungsi ekologis kota.
Strategi Inovatif Pemkot Samarinda Mengejar Target RTH
Untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik, Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan strategi konkret. Pemkot bersiap menggarap sekitar 1.400 hektare lahan aset daerah yang menganggur dan berstatus jalur hijau.
Lahan-lahan ini akan dialihfungsikan sebagai ruang publik baru pada tahun ini, dengan proyeksi membuka potensi ruang resapan baru seluas lebih dari 2.000 hektare. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat capaian rencana tata ruang kota.
“Aset lahan pemda yang belum terbangun itu diproyeksikan membuka potensi ruang resapan baru seluas lebih dari 2.000 hektare untuk mengejar capaian rencana tata ruang,” ucap Basuni. Kolaborasi tata guna lahan antara swasta dan aset daerah terus diakselerasi guna mencapai target RTH hingga 4.600 hektare berdasarkan rencana tata ruang Pemkot Samarinda.
Sumber: AntaraNews