Pemkot Singkawang Perkuat Pemenuhan Rumah Layak Huni bagi MBR, Libatkan Berbagai Pihak
Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen Pemkot Singkawang Rumah Layak Huni ini melibatkan kolaborasi lintas sektor untuk kesejahteraan warga.
Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, secara konsisten memperkuat upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Program penyediaan rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah (MBR) menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskan dalam peresmian satu unit rumah di Singkawang Barat baru-baru ini.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, meresmikan rumah tersebut di Jalan Pembangunan Gang Achmal, Kecamatan Singkawang Barat pada hari Sabtu. Peresmian ini menandai komitmen serius pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk menyediakan hunian yang aman, sehat, dan manusiawi bagi warganya.
Program ini merupakan bagian dari perlindungan hak dasar masyarakat yang terus diperluas jangkauannya. Pemkot Singkawang berupaya melibatkan kolaborasi lintas sektor untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan masyarakat sangat diapresiasi dalam realisasi program ini.
Progres dan Kolaborasi dalam Program Rumah Layak Huni
Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Pembangunan rumah layak huni ini terlaksana berkat dukungan mitra pemerintah pusat dan provinsi. Unsur masyarakat juga turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan hunian yang layak.
“Pemenuhan rumah layak huni adalah bagian dari perlindungan hak dasar masyarakat,” ujar Tjhai Chui Mie. Ia menambahkan bahwa Pemkot Singkawang akan terus memperluas jangkauan bantuan RTLH. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memastikan semakin banyak warga mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra, mengungkapkan progres positif. Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 telah mencapai 80 persen. Ini menunjukkan efektivitas program Pemkot Singkawang Rumah Layak Huni.
Dari 45 unit RTLH yang didanai APBD Kota, sebanyak 36 unit sudah selesai dibangun hingga September 2025. Selain itu, terdapat tambahan 10 unit RTLH dari APBD Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah pusat juga berkontribusi dengan 25 unit melalui APBN, memperkuat upaya Pemkot Singkawang.
Tantangan dan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Meskipun progresnya positif, Dicko menyebutkan beberapa kendala yang kerap dihadapi di lapangan. Masalah status kepemilikan tanah menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan rumah layak huni. Keterbatasan tenaga tukang dan ketersediaan material bangunan juga menjadi tantangan.
“Masalah yang sering muncul yaitu ketidakjelasan kepemilikan lahan, misalnya tanah warisan yang memerlukan persetujuan seluruh ahli waris,” kata Dicko. Persetujuan ahli waris seringkali memperlambat proses pengerjaan. Hal ini menuntut koordinasi yang lebih intensif dari pihak terkait.
Namun, ia mengapresiasi partisipasi aktif warga yang membantu pembangunan melalui semangat gotong royong. “Di beberapa lokasi, masyarakat ikut membantu pengerjaan,” tambahnya. Ini menunjukkan tingginya kepedulian dan menjadi kekuatan penting dalam penyelesaian program RTLH.
Program RTLH tetap menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Singkawang. Upaya ini merupakan bagian integral dari peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Harapannya, rumah yang diserahkan dapat memberikan kenyamanan dan menjadi awal kehidupan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Sumber: AntaraNews