Putusan Mk

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
FOTO: MK Wajibkan Negara Gratiskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Alasannya!

MK menilai frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam UU Sisdiknas menimbulkan multitafsir & praktik diskriminatif.

{{caption}}
MK Wajibkan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Begini Reaksi Istana

MK memutuskan pemerintah wajib menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta. Istana buka suara atas keputusan MK itu.

{{caption}}
Putusan MK Wajibkan Sekolah Swasta Gratis, Siapa yang Tanggung Biayanya?

Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan dasar.

{{caption}}
MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis, DPR: Pemerintah Wajib Laksanakan!

DPR mendukung Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan SD sampai SMP di sekolah negeri dan swasta.

{{caption}}
Istana Hormati Putusan MK soal Kritik di UU ITE: Kekebasan Berpendapat Tetap Harus Dilandasi Tanggung Jawab

Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

{{caption}}
VIDEO: Deddy PDIP Skakmat Mendagri "Jangan Bebani Rakyat untuk PSU, CPNS Saja Nasibnya Tak Jelas!"

Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (10/3).

{{caption}}
MK Putuskan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Besok, Polri Jamin Situasi Kondusif

Diketahui, putusan sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada 4–5 Febuari 2025 besok.

{{caption}}
Ini Putusan MK yang Larang Laut Dikuasai Swasta, Dipagari, Diberi SHM dan HGB

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan SHM di Kabupaten Tangerang melanggar putusan MK.

{{caption}}
VIDEO: Pedas! Respons Dasco Soal Putusan MK Hapus PT, Sentil DPR "Jangan Menyalahi Aturan Lagi!"

Dia mengatakan, kajian-kajian ini akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan

{{caption}}
Putusan MK: Spa Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Jasa Hiburan seperti Diskotek dan Kelab

Selama ini spa masuk kategori tempat hiburan dan kelab atau bar.