Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah gencar melakukan pemetaan sejumlah titik potensi parkir baru. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Pemetaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran yang selama ini belum sepenuhnya tergali dan berkontribusi lebih maksimal.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa salah satu lokasi yang menjadi fokus utama adalah kawasan Pasar Ikan Bintaro. Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan lurah setempat untuk mempersiapkan petugas juru parkir di area tersebut. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Dishub Mataram dalam mengelola potensi parkir secara lebih terstruktur dan efektif, sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.
Hingga Mei 2026, Dishub Kota Mataram telah mengidentifikasi belasan lokasi baru yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai titik parkir resmi. Penambahan titik-titik ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan retribusi tahunan. Namun, Dishub memilih untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan target pendapatan sebelum melakukan analisis mendalam terhadap tingkat keramaian dan konsistensi aktivitas usaha di setiap lokasi yang baru.
Advertisement
Advertisement
Pemetaan Titik Parkir Baru dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Dishub Mataram secara aktif memetakan belasan titik parkir baru yang tersebar di berbagai wilayah Kota Mataram. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan utama adalah Pasar Ikan Bintaro, yang meskipun memiliki jam operasional singkat, dinilai berpotensi besar menyumbang retribusi. Koordinasi dengan pihak kelurahan setempat telah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang akan bertugas.
Meskipun jam operasional di Pasar Ikan Bintaro hanya berlangsung dari pukul 03.00 WITA hingga 07.00 WITA, Dishub Mataram melihat adanya peluang signifikan untuk meningkatkan PAD. Besaran potensi kontribusi dari lokasi ini masih dalam tahap analisis dan uji petik. Namun, komitmen untuk melibatkan warga lokal sebagai petugas juru parkir menjadi prioritas utama, sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat sekitar dan peningkatan ekonomi lokal.
"Untuk petugas, kami akan menerapkan pola pemberdayaan masyarakat sekitar," ujar Zulkarwin, menegaskan pendekatan partisipatif. Ia menambahkan bahwa komunikasi intensif dengan lurah setempat terus dibangun untuk memastikan kelancaran implementasi. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan rasa memiliki bagi warga sekitar terhadap pengelolaan parkir yang tertib.
Advertisement
Advertisement
Strategi Optimasi PAD dan Tantangan Penertiban Juru Parkir
Dengan bertambahnya titik parkir baru, Dishub Mataram berpotensi besar mendongkrak penerimaan retribusi daerah secara signifikan. Namun, kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menetapkan target pendapatan. Dishub tidak ingin terburu-buru menetapkan angka sebelum memastikan tingkat keramaian dan konsistensi aktivitas usaha di setiap titik yang baru. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan potensi pendapatan tersebut.
"Kami lakukan pengawasan dan biasanya kalau seperti kafe baru, ramai di awal saja," kata Zulkarwin, menjelaskan pertimbangan di balik strategi ini. Ia menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap dinamika pengunjung dan stabilitas aktivitas ekonomi sebelum menetapkan target. Hal ini bertujuan agar target yang ditetapkan realistis dan dapat dicapai, menghindari penurunan pendapatan di kemudian hari.
Hingga Juni 2026, realisasi retribusi parkir di Kota Mataram telah mencapai Rp5 miliar, dari target keseluruhan sebesar Rp18,5 miliar. Untuk mengejar sisa target yang cukup besar ini, Dishub Mataram menerjunkan koordinator lapangan (korlap) secara intensif. Tim korlap ini bertugas menertibkan juru parkir yang masih menunggak setoran dan memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku.
Advertisement
Zulkarwin mengakui bahwa masih ditemukan oknum juru parkir yang enggan menyetorkan retribusi dan justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Penertiban ini menjadi fokus utama Dishub untuk mengoptimalkan penerimaan PAD secara maksimal. Langkah tegas akan diambil terhadap oknum yang melanggar ketentuan, demi menjaga integritas dan efektivitas sistem retribusi parkir di Kota Mataram, serta menjamin pendapatan daerah yang optimal.
Sumber: AntaraNews