Verifikasi WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Jubir Kemlu Ungkap Pesan WhatsApp

Kemlu menelusuri dugaan WNI jadi tentara Rusia. Jubir Yvonne mengaku menerima WhatsApp dari yang bersangkutan. Koordinasi dengan KBRI berjalan.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Verifikasi WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Jubir Kemlu Ungkap Pesan WhatsApp
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang pada Jumat (6/3/2026) di Jakarta, mengatakan bahwa seluruh pembahasan mengenai Dewan Perdamaian Gaza saat ini berada dalam status on hold. (Dok. Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menelusuri dan memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia. Dalam proses tersebut, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyebut ada pesan WhatsApp dari individu yang dimaksud.

Yvonne menjelaskan, kabar mengenai adanya surat dari WNI tersebut yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI belum terkonfirmasi di Kemlu. Ia menyatakan yang diterima sejauh ini adalah pesan melalui nomor pribadinya sebagai juru bicara.

"Kalau ditanya terkait, diklaim ada surat kepada Menteri Luar Negeri terkait ini, I'm gonna be candid here, sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menteri Luar Negeri RI, tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir, untuk menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang di kantor Kemlu, Kamis (17/9/2026).

Di sisi lain, Kemlu mengoordinasikan penelusuran dengan KBRI Moskow dan Kyiv serta instansi terkait. Verifikasi mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan pihak yang disebut.

"Kita dari Kemlu terus melakukan koordinasi yang erat dengan KBRI Moskow dan Kyiv dan kementerian/lembaga terkait. Melakukan penelusuran dan verifikasi secara komprehensif terkait isu ini, jadi informasi mengenai identitas, status keluarga negara, proses perekrutan, serta bentuk-bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan berlanjut," ungkap Yvonne.
"Selain itu, diperlukan juga pemantauan perkembangan pemberitaan dan informasi mengenai dugaan proses perekrutan tersebut dan kontrak kerja, satuan militer dan lokasi, keberadaan, penugasannya serta aktivitas para individu tersebut," lanjut dia.

Yvonne menegaskan Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden. Ia juga menyebut penerapannya tidak otomatis serta membuka kemungkinan adanya unsur penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan.

"Dan dapat kami sampaikan di sini, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan sesuai undang-undang kita.
"Penerapannya tidak otomatis, tetapi melalui penetapan Menteri Hukum sesuai landasan ketentuan hukum yang berlaku tentunya. Dan kita masih terus mendalami kemungkinan unsur penipuan, eksploitasi, atau juga perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan dan apabila terdapat WNI yang menjadi korban, kita tentunya akan mengambil langkah-langkah pelindungan yang diperlukan," ujarnya.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kemlu menyampaikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga kini difokuskan pada aspek kewarganegaraan dan keimigrasian, melibatkan Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya untuk memastikan status hukum pihak yang diduga serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Menurut Yvonne, kerja bersama tersebut penting untuk merumuskan pelindungan WNI dan penanganan kasus secara terukur. Penelaahan mencakup kejelasan status, dasar hukum, hingga opsi kebijakan yang mungkin diambil bila keterlibatan terverifikasi.

Di tengah penelusuran, Kemlu mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun peluang kerja yang berpotensi menyeret individu ke kegiatan militer negara asing.

"Di sini kita ingin mengimbau para WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Dan jika keterlibatan WNI dalam militer negara asing tersebut terverifikasi, tentunya ini merupakan tindakan individual yang tidak merepresentasi kebijakan kita," kata Yvonne.
Rekomendasi