Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan keputusan penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah negeri harus diambil secara kolektif.
Jika menerima, seluruh siswa mendapatkan layanan. Begitu juga jika menolak, penolakan berlaku untuk semua.
Dia menyebut ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembagian penerima MBG berdasarkan kondisi ekonomi siswa di satu sekolah negeri tidak diperbolehkan.
"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono saat rapat dengar pendapat dengan Kepala BPOM dan Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pendekatan selektif berdasarkan kemampuan orang tua. Misalnya sebagian siswa menerima MBG dan sebagian lainnya menolak, tidak dapat diterapkan di sekolah negeri.
"Tidak mungkin dalam satu sekolah negeri, katakanlah 70 persen mampu, 30 persen enggak mampu. Kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat," ujar Sudaryono.
Dia menambahkan, prinsip MBG adalah pemberian makanan bergizi untuk seluruh sasaran, kecuali yang secara tegas tidak menginginkannya. Khusus sekolah negeri, keputusan menerima atau menolak harus diambil bersama.
"Sepakat iya semua atau sepakat tidak semua," tutur Sudaryono.
Sudaryono mencontohkan, BGN mendapati ada sekolah negeri yang menolak MBG karena menilai kemampuan ekonomi orang tua siswa sudah memadai. Dalam kasus itu, sekolah kembali ditanya soal kebutuhan program dan keputusan diambil secara kolektif.
"Ada sekolah negeri yang kami identifikasi, misalnya dia menolak. Kami tanya, perlu MBG? Mereka bilang, saya kira enggak perlu lagi MBG. Karena sepakat semua," kata Sudaryono.
Adapun untuk sekolah swasta, penentuan penerima manfaat dinilai lebih fleksibel menyesuaikan kondisi sekolah dan kemampuan orang tua siswa.
Advertisement
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG
Di sisi lain, BGN mencoret 1.653 sekolah dari daftar penerima manfaat MBG. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembenahan agar layanan lebih tepat sasaran.
"Sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima MBG dan layanan akan semakin diarahkan ke kelompok yang membutuhkan, termasuk wilayah 3T dan daerah dengan kebutuhan intervensi gizi yang tinggi karena status stunting yang tinggi dan tinggi sekali," ujar Sudaryono.
Dia menjelaskan, capaian penerima manfaat MBG saat ini masih bersifat sementara. BGN terus mengevaluasi data penerima manfaat berikut kesiapan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di lapangan.
"Kami tidak ingin mengejar jumlah penerima manfaat dengan mengorbankan kualitas dan keamanan," ujar Sudaryono.