Andra Soni Respons Basarnas Hentikan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak

Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan Basarnas menghentikan pencarian jurnalis hilang Arupadhatu 1 di Selat Sunda. Ia menitip satu pesan.

Yandhi Deslatama
Oleh Yandhi Deslatama - Reporter
Andra Soni Respons Basarnas Hentikan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak
Proses pencarian jurnalis hilang kontak di Selat Sunda

Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan Basarnas menghentikan pencarian jurnalis hilang dan kru kapal cepat Arupadhatu 1 yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak di Selat Sunda.

"Kami menghormati keputusan Basarnas untuk menghentikan proses pencarian dan pertolongan ini," ujar Andra Soni, Kamis (17/9/2026).

Ia menyampaikan terima kasih kepada Basarnas, TNI AL, TNI AD, Polairud, para nelayan, hingga relawan yang telah terlibat dalam upaya pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal tersebut.

"Alhamdulillah berkat kebaikan, kebijaksanaan dari Basarnas, tanpa ada petunjuk pada hari ketujuh yang lalu, permohonan keluarga, Pemprov Banten, diterima untuk diperpanjang selama tiga hari," terangnya.

Andra juga menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban, karena pencarian di masa perpanjangan tiga hari belum membuahkan hasil.

Ia meminta agar setiap perkembangan terkait Arupadhatu 1 segera dilaporkan ke Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti bersama. "Kami berharap setiap ada informasi baru atau tanda-tanda baru atau petunjuk dilapangan, mohon kita dapat berkoordinasi dan ditindak lanjuti bersama-sama," jelasnya.

Basarnas Setop Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Posko pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal ditutup oleh tim SAR gabungan setelah penyisiran lewat jalur darat, laut, hingga udara dilakukan selama 10 hari terakhir.

"Dari semua yang kita evaluasi, diawal tadi tentang aturan kami di Basarnas ini, operasi SAR tujuh hari, ketujuh juga kita lakukan pencarian tidak ada tanda-tanda, objek juga, tadi sudah disampaikan Polair dan TNI AL juga. Kalau kami mengacu pada peraturan kami tersebut, seharusnya kita sudah closed," ujar Kepala Basarnas Banten Al Amrad.

Selama 10 hari pencarian, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal cepat Arupadhatu 1 maupun delapan orang di dalamnya.

Upaya tersebut melibatkan Basarnas Banten, kantor SAR Lampung, dan kantor SAR Bengkulu. Polda Bengkulu juga melakukan identifikasi atas temuan jenazah di Pulau Enggano, namun hasil uji DNA belum keluar.

"Dari kami sendiri juga Basarnas Banten, kantor SAR Lampung dan kantor SAR Bengkulu (juga terlibat)," terang Al Amrad.

Ke depan, operasi SAR dapat dibuka kembali jika ada informasi temuan material terkait kapal atau penumpang Arupadhatu 1. Imbauan disampaikan agar nelayan dan masyarakat yang mengetahui informasi melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Basarnas Banten.

"Kami juga sudah menyampaikan e-brodcast, ke seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda. Termasuk pencarian ke pulau-pulau tersebut (sekitar Selat Sunda). Kami akan memperkuat lagi dengan e-brodcast, jika ada informasi atau temuan, tentu akan kami tindak lanjuti," jelasnya.

Rekomendasi