Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyinggung soal peluang capres Anies Baswedan maju pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam momen penutupan kinerja Timnas AMIN tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) yang menjadi motor penggerak di Pilpres 2024 batal dibubarkan hari ini. Menurut
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaMuhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Jakarta ini juga membawa anaknya Mutiara Annisa dan Ismail Hakim.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaBambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies-Muhaimim mengaku telah meminta MK untuk menghadirkan Mensos dan Menkeu.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN berkeyakinan ada benang merah antara bansos dan suara kemenangan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaBW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca Selengkapnya