Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN telah melakukan verifikasi terhadap ribuan formulir C1 dan data yang sudah masuk ke website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, beberapa data Formulir C1 itu berbeda dengan data di website KPU.
Selain THN, tim riset Timnas AMIN dikatakan Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir juga telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU. Hasilnya juga terjadi penggelembungan suara.
Ia menegaskan, THN memiliki wakil di 34 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. THN dari berbagai daerah terus menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.
"Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," kata Yusuf Amir dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Ari menjelaskan, THN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan. Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif. Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN.
Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. Hal ini yang tengah dikumpulkan. Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa.
"Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," ujarnya.
Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang (money politic).
"Ini pengelompokan dan modus [kecurangan] di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," tegasnya.
Dia menambahkan, Timnas AMIN berkepentingan mengawal proses pemilu berjalan dengan baik. Pengawalan Timnas AMIN ini tidak hanya untuk AMIN, tetapi juga kepentingan rakyat.
"Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya. Suara rakyat yang dikehendaki itu yang akan jadi kenyataan," pungkasnya.
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaSaat ini muncul dugaan kecurangan pada data perolehan suara capres-cawapres di Sirekap.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan registrasi, Tim Hukum AMIN membawa setumpuk berkas tebal ke meja registrasi PHPU.
Baca Selengkapnya