Kubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal langsung menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Kami akan segera ke MK," kata Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir kepada Liputan6.com, Rabu (20/3).
Ari mengatakan, kubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Advertisement
Advertisement
"Kami sudah siap 100 persen, gugatan dan bukti-buktinya," ujar Ari.
Advertisement
Kubu AMIN optimis bisa memenangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Sebab kubu AMIN mengklaim bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 telah diperoleh sangat kuat.
"Kami sangat optimis karena bukti-bukti yang kami miliki sangat kuat," ucap Ari.
Sementara itu, Asisten Pelatih Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Tamsil Linrung mengatakan, capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengarahkan hasil Pemilu 2024 bakal digugat THN AMIN ke MK.
"Arahan Capres ke MK. Sejak hari Jumat lalu tim hukum sudah rampungkan seluruh persiapan untuk ke MK," jelas Tamsil.
Meski begitu, Tamsil tidak menampik Timnas AMIN juga meragukan MK karena keberadaan Hakim Konstitusi Anwar Usman. Namun Timnas AMIN berharap anggota MK lainnya bakal netral.
"Agak ragu karena di sana ada paman. Tapi berharap anggota MK lainnya terbuka akan kecurangan yg dilakukan Jokowi. Terutama pra Pemilu," ucap Tamsil.
Advertisement
Advertisement
Di sisi lain, partai politik tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB akan bergerak lewat hak angket di DPR RI. Tiga parpol dipastikan solid mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Angket itu domain partai. Sejauh yang saya ketahui tiga partai pengusung paslon satu akan menggulurkan angket," kata Tamsil.