Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengesahkan suara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.
Angka ini merupakan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 untuk provinsi Bali.
Sedangkan, di urutan kedua ada pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 1.127.134 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati posisi ketiga dengan 99.233 suara.
Dalam rapat pleno, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan hasil rekapitulasi wilayahnya di depan para saksi dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
PDIP menguasai wilayah Bali dengan perolehan 1.290.884 suara, disusul oleh Partai Golkar yang mendapat 333.521. Posisi ketiga ditempati oleh Partai Gerindra yang memperoleh 295.313 suara.
Sedangkan, Partai NasDem mengikuti dengan 147.678 suara. Disusul pada posisi ke-6 dan 7, yakni PSI dan PKB.
1. PDIP memperoleh suara 1.290.884 2. Golkar memperoleh suara 333.521 3. Gerindra memperoleh suara 295.313 4. Demokrat memperoleh suara 174.476 5. NasDem memperoleh suara 147.678 6. PSI memperoleh suara 60.722 7. PKB memperoleh suara 41.628 8. Gelora memperoleh suara 23.731
9. PKN memperoleh suara 23.681 10. PKS memperoleh suara 19.145 11. Perindo memperoleh suara 10.531 12. Hanura memperoleh suara 9.851 13. Buruh memperoleh suara 9.045 14. PAN memperoleh suara 6.683 15. PPP memperoleh suara 5.232 16. Garuda memperoleh suara 4.600 17. Ummat memperoleh suara 2.160 18. PBB memperoleh suara 1.805
Prabowo-Gibran mengalahkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat merilis rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, mencatat 326.910 pemilih. Simak detail lengkap sebaran Data Pemilih Berkelanjutan di Pasaman Barat yang terus diperbarui.
Bawaslu Pasaman Barat intensif mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih 2026 untuk memastikan akurasi dan integritas, menjadi fondasi penting bagi pemilu berkualitas.
Akademisi UIN Datokarama Palu menyerukan kodifikasi regulasi pemilu demi memperkuat demokrasi dan integritas penyelenggara. Usulan ini bertujuan menyatukan norma etik dan memperkuat DKPP, menciptakan pemilu yang lebih berintegritas.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menilai usulan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat menarik secara akademik, namun memerlukan kajian mendalam terkait urgensi dan implikasinya pada desain konstitusi negara.