400 Aset Tas Mewah hingga Mobil Sitaan Kejagung Dilelang, Simak Informasi Lokasi dan Waktunya Berikut Ini

Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
400 Aset Tas Mewah hingga Mobil Sitaan Kejagung Dilelang, Simak Informasi Lokasi dan Waktunya Berikut Ini
400 Aset Tas Mewah hingga Mobil Sitaan Kejagung Dilelang, Simak Informasi Lokasi dan Waktunya Berikut Ini (Merdeka.com)

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menjelaskan alasan diadakannya BPA Fair 2026. Kuntadi mengatakan, aset disita Kejaksaan tingkat penjualannya masih sangat rendah.

"Kenapa BPA Fair ini menjadi sangat penting? Karena berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi kami, tingkat terjualnya barang kami masih rendah, masih belum optimal. Nah mengapa belum optimal? Salah satu di antaranya ya karena masyarakat belum paham," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/4).

Kuntadi menambahkan, harapan diadakan BPA Fair 2026 dapat menjadi wadah masyarakat untuk lebih mengetahui mengenai barang tersedia dan waktunya.

Selain itu, acara BPA Fair juga diharapkan bisa mengedukasi dan mempublikasikan terkait dengan barang dikelola BPA Kejaksaan, mulai dari cara mendapatkannya, mengetahui barang tersebut, dan akhir perjalanan dari barang yang akan dilelang.

"Maka diharapkan barang-barang yang dirampas untuk negara yang peruntukannya itu dijual, itu bisa optimal terlepas ke masyarakat dan uangnya bisa kita gunakan untuk memulihkan kerugian yang diderita oleh para korban kejahatan," ujar Kuntadi.

Dalam BPA Fair 2026, BPA Kejaksaan menawarkan lebih dari 400 aset, mulai dari perhiasan, tas mewah, mobil, motor, hingga karya seni. Di mana, seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai? Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi," jelas Kuntadi.

Adapun acara ini akan diselenggarakan dari tanggal 18-22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan, Jakarta. Selain itu, proses pelelangan akan dibuka untuk umum melalui sistem e-katalog.

Agenda Tahunan

Kuntadi mengungkapkan, acara BPA Fair akan dijadikan sebagai agenda tahunan. Namun, tetap dilakukan evaluasi secara rutin untuk melihat persentase keberhasilan.

"Jadwal ini memang akan kami jadikan agenda tahunan. Sehingga ini akan menjadi bagian evaluasi kami nanti di akhir dari kegiatan ini, nanti akan kita paparkan berapa persen tingkat keberhasilan dari kegiatan ini dan dari tujuan awal," tandasnya.

Apabila dampak yang hasilnya bagus, kakta Kuntadi, pihaknya akan menyelenggarakannya di setiap Kejaksaan Tinggi. Sehingga proses pelelangan akan dilakukan secara masif di seluruh Indonesia.

"Jadi ini nanti akan masif seluruh Indonesia, tapi embrio-nya akan kami awali dulu dan akan kami evaluasi dulu," tutupnya.

Rekomendasi