Sorot
{{caption}}
Menteri PPPA Minta Pengasuh Pesantren yang Cabuli Puluhan Santriwati di Pati Segera Ditahan

{{caption}}
Kumpulkan Polisi dan Pejabat Pati, Menteri Arifah Desak Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Berat

{{caption}}
Sederet Program yang Bikin Pramono Optimis Jakarta jadi Role Model Pendidikan Indonesia

{{caption}}
Komisi X DPR Desak Hapus Skema PPPK, Semua Guru Diusulkan Jadi PNS

{{caption}}
Inflasi April 2026 Naik ke 0,13%, Tarif Pesawat dan BBM Jadi Pendorong

{{caption}}
Pramono Teken Instruksi Gubernur, Sampah di Jakarta Kini Harus Dipilah dari Sumbernya

Topik Terkait
{{caption}}
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tolak Eksepsi, Hakim Minta Semua Saksi Dihadirkan 6 Mei 2026

Hakim juga meminta agar para saksi dihadirkan secara bersamaan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan konfrontasi keterangan.

{{caption}}
Tatapan Tajam dan Berseragam Militer, Ini Tampang Prajurit TNI di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat prajurit itu hadir lengkap menggunakan seragam dinas militer. Mulai dari topi, hingga sepatu larsnya.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

{{caption}}
Tak Percaya, KontraS Ogah Hadir di Sidang Pengadilan Militer Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

{{caption}}
Ini Daftar Tiga Hakim Menyidangkan Prajurit TNI Menyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Rabu (29/4).

{{caption}}
Daftar 3 Hakim TNI Pimpin Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang pertama untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

TNI
{{caption}}
Menteri HAM Dorong Transparansi Kasus Andrie Yunus, Sidang Perdana Dijadwalkan 29 April

Menteri HAM Natalius Pigai mendesak transparansi kasus Andrie Yunus yang melibatkan penyiraman air keras, sejalan dengan perintah Presiden. Sidang perdana dijadwalkan pada 29 April 2026, terbuka untuk umum.

{{caption}}
Ketua YLBHI Soroti Kasus Penyiraman Keras Andrie Yunus Masuk Pengadilan Milter, Dorong Pembentukan TGPF

Pengadilan Militer menjadwalkan akan menggelar sidah perdana pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer Jakarta.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026 di Peradilan Militer Jakarta

Kolonel Fredy  memastikan, setelah diregister, pihaknya punya ketentuan untuk menggelar sidang dalam 10 hari ke depan.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
Komnas HAM Kirim Surat ke Puspom TNI, Minta Akses Periksa 4 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Besok

Diketahui, para pelaku adalah prajurit TNI dari kesatuan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

{{caption}}
Tim Advokasi Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus ke Bareskrim, Dorong Peradilan Umum

Laporan model B diajukan langsung oleh korban melalui tim advokasi.

{{caption}}
Kopi di Mess BAIS TNI dan Skenario Jahat Menyerang Andrie Yunus

Empat prajurit TNI terdakwa penyiram air keras Andrie Yunus didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan Sidang Kasus Andrie Yunus, Terdakwa Ungkap Alasan Siram Air Keras Demi Beri Efek Jera

Berdasarkan surat dakwaan terungkap alasan empat terdakwa menyerang Andrie Yunus menggunakan air keras.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Berangsur Pulih Usai Jalani Perawatan Intensif

Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.

{{caption}}
Jejak Digital Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap, Komnas HAM Temukan 14 Orang Terduga Pelaku

Komnas HAM mengungkap jejak digital pelaku serangan air keras ke Andrie Yunus. Sebanyak 14 orang teridentifikasi melalui CCTV dan data BTS.

{{caption}}
Dendam Pribadi Jadi Dugaan Awal Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi. Hal itu diungkap Andri berdasar Berita Acara Pemeriksaan.

{{caption}}
Otto Hasibuan: Sekarang Demo Tidak Ada Lagi, Berarti Semua Ditangani dengan Baik

Dia menyebut gejolak demo seperti saat Agustus 2025 terjadi karena sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat tak kunjung selesai.

{{caption}}
Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, KPK Panggil Lagi Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya

Penyidikan difokuskan pada dugaan praktik pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah pihak dalam lingkup Kementerian Perhubungan.

{{caption}}
Gantikan Ayah, Pelajar SMP Asal Mamasa Sulbar Berangkat Haji Sendirian

Dari ratusan JCH, Rafi merupakan jemaah haji termuda di Kloter 19 Embarkasi Makassar.

{{caption}}
Aturan Baru di Jakarta: Warga Wajib Pilah Sampah, Ini 4 Kategorinya

Pemprov DKI menetapkan empat jenis sampah beserta metode pengolahannya.

{{caption}}
Kesal Stroke Tak Kunjung Sembuh, Pria di Ogan Ilir Gantung Diri di Pohon

Polisi menduga korban tewas murni gantung diri. Korban inisial SP (62), ditemukan warga yang hendak berangkat ke kebun, Minggu (3/5).

{{caption}}
Siapkan Dana Rp121 Triliun, AS Bakal Bangun Pangkalan Jet Tempur Baru di Alaska untuk Operasi Pasifik

Investasi besar-besaran tersebut didorong oleh kebutuhan untuk menyesuaikan fasilitas pangkalan dengan tuntutan Strategi Pertahanan Nasional AS.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Nadiem Makarim Sidang Lewat Zoom

Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem mengajukan permohonan agar sidang pada hari berikutnya dapat dilakukan secara daring melalui Zoom.