Sorot
{{caption}}
PDIP Dialog dengan Partai Non Parlemen Cari Kesepakatan Ambang Batas Parlemen

{{caption}}
Imam Masjid di Palopo Dikeroyok, Diduga Gara-Gara Tegur Bocah Main Mikrofon

{{caption}}
Viral Penumpang KRL Pergoki Pria Ngintip di Bawah Peron Stasiun Kebayoran, KAI Buka Suara

{{caption}}
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

{{caption}}
Dedi Mulyadi: Pelaku Kerusuhan Dago Dibina di Barak Militer

{{caption}}
4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Riau Ditangkap, Ada yang Kabur Sampai Aceh dan Sumut

Topik Terkait
{{caption}}
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tolak Eksepsi, Hakim Minta Semua Saksi Dihadirkan 6 Mei 2026

Hakim juga meminta agar para saksi dihadirkan secara bersamaan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan konfrontasi keterangan.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Berangsur Pulih Usai Jalani Perawatan Intensif

Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.

{{caption}}
KontraS Tegas Tolak Sidang Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus

Meski jadwal sudah ditentukan, ia menekankan adanya ketidakpercayaan yang mendalam terhadap forum tersebut untuk menuntaskan kasus secara adil.

{{caption}}
Koalisi Sipil Serahkan Surat Aktivis KontraS ke Presiden Prabowo, Begini Isinya

Koalisi sipil menyerahkan surat aktivis KontraS ke Presiden. Surat berisi desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penyiraman air keras.

{{caption}}
Ketua YLBHI Soroti Kasus Penyiraman Keras Andrie Yunus Masuk Pengadilan Milter, Dorong Pembentukan TGPF

Pengadilan Militer menjadwalkan akan menggelar sidah perdana pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer Jakarta.

{{caption}}
Dendam Pribadi Jadi Dugaan Awal Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi. Hal itu diungkap Andri berdasar Berita Acara Pemeriksaan.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
KontraS Kantongi Bukti Keterlibatan Sipil, Dorong Penyiram Air Keras Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Umum

Tim Advokasi untuk Demokrasi sejak awal mendorong kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan militer.

{{caption}}
Tim Advokasi Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus ke Bareskrim, Dorong Peradilan Umum

Laporan model B diajukan langsung oleh korban melalui tim advokasi.

{{caption}}
Anak Korban Kekerasan Aparat Dukung Andrie Yunus, Tolak TNI Penyiram Air Keras Diadili di Peradilan Militer

Mereka menolak pelaku diadili di peradilan militer.

{{caption}}
Pigai Tegaskan Pemerintah Kawal Terus Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pemerintah akan terus memantau dan mendukung proses hukum kasus penyiraman yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus untuk Transparansi Penegakan Hukum

Komnas HAM mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

{{caption}}
Update Kondisi Terbaru Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras oleh Tentara, Mata Harus Dijahit

Kondisi luka bakar menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Sebagian besar area luka sudah ditangani lewat cangkok kulit.

{{caption}}
Komnas HAM Sinyalir Pelaku Kasus Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang, Desak Transparansi

Komnas HAM mensinyalir jumlah pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus lebih dari empat orang dan mendesak transparansi penyidikan.

{{caption}}
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Serahkan Berkas Tersangka ke Oditur Militer

Jika berkas dianggap lengkap, para tersangka akan diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

{{caption}}
Semangat Tak Padam! Andrie KontraS Sampaikan Salam Perjuangan dari Ruang Perawatan

Meski suaranya masih terdengar lemah, Andrie tetap berusaha tegar dan membagikan pesan harapan di tengah proses pemulihannya.

{{caption}}
Wamenko Otto Minta Publik Percayakan Transparansi Kasus Andrie Yunus

Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan meminta publik menaruh kepercayaan pada penegakan hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menegaskan komitmen Presiden Prabowo dan proses hukum yang berjalan.

{{caption}}
Apel Pagi Jadi Titik Awal Terbongkarnya Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Fakta ini disampaikan Oditur Militer saat membacakan surat dakwaan terhadap para terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

{{caption}}
Diracik di BAIS, Air Keras buat Menyiram Andrie Yunus Campuran Accu Bekas dan Cairan Pembersih Karat

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terungkap salah satu pengakuan penting terkait asal-usul cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.

{{caption}}
Komnas HAM Sebut Pelaku Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Belasan Orang, Dorong Peradilan Umum Selain Militer

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengungkapkan jumlah pelaku yang terindikasi terlibat tidak hanya empat orang, melainkan lebih banyak.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus Kontras, Dokter Temukan Ada Kebocoran di Bola Mata

Korban air keras Andrie Yunus masih dirawat intensif di RSCM. Mata kanan mengalami kebocoran dan telah menjalani operasi ketiga untuk mencegah kerusakan lanjut.

{{caption}}
Update Kondisi Andrie Yunus: Pemulihan Diperkirakan Berlangsung Sampai 2 Tahun

Komnas HAM mengungkap bahwa proses pemulihan korban penyiraman zat kimia asam kuat, Andrie Yunus berlangsung hingga 2 tahun ke depan.

{{caption}}
Update Kondisi Terkini Andrie Yunus: Alami Iskemia, Jalani Operasi Terpadu Selamatkan Mata Kanan

Operasi ini berawal dari temuan tim medis akibat kekurangan aliran darah pada bagian sklera mata kanan.