Update Kondisi Andrie Yunus: Pemulihan Diperkirakan Berlangsung Sampai 2 Tahun
Komnas HAM mengungkap bahwa proses pemulihan korban penyiraman zat kimia asam kuat, Andrie Yunus berlangsung hingga 2 tahun ke depan.
Tiga komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rumah Sakit Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mendapatkan informasi lanjutan mengenai kondisi Wakil Koordiantor Kontras, Andrie Yunus.
Ketiga komisioner tersebut adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Saurlin P. Siagian.
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM mengungkap bahwa proses pemulihan korban penyiraman zat kimia asam kuat, Andrie Yunus berlangsung hingga 2 tahun ke depan.
"Fokus pemulihan masih akan terus berlanjut operasinya, dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 20 persen luka bakar tersebut," kata Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian kepada wartawan di RSCM, Kamis (26/3).
Untuk pembiayaan, kata Saurlin, akan ditanggung sepenuhnya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kemudian kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan Alhamdulillah di-cover oleh LPSK," sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyebut pihak RSCM masih melakukan perawatan dan pemantauan secara ntensif. Sebab itu, hingga saat ini belum dapat disimpulkan kondisi Andrie Yunus, apakah mengalami penurunan atau peningkatan.
"Tapi tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik ya, sangat intensif, berbagai langkah yang diperlukan oleh rumah sakit untuk memastikan kondisi saudara AY tetap stabil itu sejauh ini sih kami melihat itu sudah sangat baik. Jadi belum bisa disimpulkan," jelas Pramono.
Komnas HAM Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Promono juga mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, Pramono tidak menyebutkan lebih lanjut pihak mana saja yang akan dimintai keterangan perihal penyiraman zat kimia asam kuat ke Andrie Yunus.
"Saya belum bisa menyebutkan. Tunggu saja nanti informasinya. Kami pasti akan informasikan ke teman-teman seperti ini kalau nanti ada pihak yang kami undang ke Komnas HAM," ucapnya.
Sejauh ini, Pramono menyebut pihaknya telah bertemu dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Tak hanya itu, ia mengaku Komnas HAM berkoordinasi ke semua pihak terkait, termasuk TNI. "Kita dengan semua pihak kita tetap berkoordinasi," ungkap Pramono.