Koalisi OMS Sulsel Kecam Keras Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus dengan Air Keras
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (OMS Sulsel) menyatakan solidaritas dan mengutuk keras insiden penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus dengan air keras, menyoroti ancaman terhadap demokrasi dan HAM.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan menyuarakan dukungan solidaritas dan mengutuk keras insiden penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Penyerangan brutal menggunakan air keras oleh dua terduga pelaku ini terjadi di Jakarta Pusat, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Pernyataan solidaritas ini disampaikan di Makassar pada hari Minggu, 16 Maret.
Perwakilan OMS Sulsel, Idris Tajanang, menegaskan bahwa tindakan keji tersebut merupakan bentuk kejahatan yang sangat brutal dan terencana. Menurutnya, penyerangan ini dapat diartikan sebagai upaya sistematis untuk membungkam setiap individu yang memiliki pemikiran kritis. Selain itu, insiden ini juga berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil yang aktif menyuarakan kebenaran.
Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang insiden kekerasan yang menargetkan aktivis, pembela hak asasi manusia (HAM), dan individu kritis terhadap pemerintah. Kejadian ini secara signifikan memperkuat indikasi kemunduran besar dalam kehidupan demokrasi serta penghormatan terhadap HAM di Indonesia. Hal ini juga menyoroti lemahnya perlindungan bagi para pembela HAM dan semakin menguatnya budaya kekerasan di Tanah Air.
Solidaritas Melawan Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Idris Tajanang dari OMS Sulsel menyoroti bahwa pembela hak asasi manusia, atau siapa pun yang menyampaikan pendapat, seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengungkap identitas pelaku teror, motif di balik penyerangan, serta relasi kekuasaan yang mungkin terlibat. Kegagalan dalam pengungkapan kasus ini akan diartikan bahwa negara turut terlibat dalam kejahatan tersebut.
Semua institusi negara, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), harus memberikan perhatian serius. Mereka wajib mengawasi jalannya pengungkapan, penyelidikan, dan upaya hukum secara profesional serta berintegritas atas kasus kekerasan ini. Institusi negara harus memastikan tidak terjadi penundaan yang tidak semestinya dalam proses hukum.
Presiden Republik Indonesia juga didesak untuk menunjukkan ketegasan sikap terhadap represi yang menimpa warga negaranya sendiri. Komitmen politik yang tegas dan terbuka diperlukan untuk menjalankan mandat Pasal 28I ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal tersebut secara jelas mengatur tentang perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ancaman Impunitas dan Kemunduran Demokrasi
Aktivis penggiat HAM, Herlambang Perdana Wiratraman, yang turut hadir dalam pertemuan solidaritas di Makassar, menegaskan bahwa penyerangan terhadap pembela HAM adalah tindakan biadab. Ia menekankan bahwa para pembela HAM seharusnya mendapatkan pendampingan hukum yang memadai dari negara maupun pemerintah. Peristiwa penyiraman air keras ini merupakan yang kedua kalinya terjadi, mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa Novel Baswedan.
Menurut Herlambang, terulangnya serangan semacam ini disebabkan oleh impunitas atau kekebalan hukum yang selama ini menyelimuti kasus-kasus pelanggaran HAM. Pelaku kejahatan seringkali tidak pernah dimintai pertanggungjawaban secara serius, sehingga memicu keberulangan tindakan kekerasan. Impunitas ini juga menunjukkan bahwa institusi penegakan hukum belum cukup memberikan proteksi bagi warga negara.
Kekhawatiran muncul jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan atau pengungkapan tuntas. Impunitas akan semakin menguat, dan kekerasan serta kejahatan terhadap pembela HAM akan dinormalisasi. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi negara hukum demokratis dan perlindungan hak asasi manusia di masa depan, yang berpotensi merusak sendi-sendi keadilan.
Desakan untuk Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM
Herlambang Perdana Wiratraman menambahkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukanlah peristiwa tunggal. Insiden serupa jamak terjadi di negara-negara yang memiliki masalah dalam fungsi penegakan hukumnya. Oleh karena itu, ia sangat berharap institusi penegakan hukum dapat bekerja lebih serius dalam menuntaskan kasus ini.
Penyelidikan harus mencakup pengungkapan siapa pelaku sebenarnya, apa motif di balik penyerangan, dan bagaimana relasi kekuasaan yang mungkin memfasilitasi kekerasan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Setelah kejadian, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat siraman air keras tersebut. Kondisi ini menggarisbawahi betapa seriusnya dampak fisik dari penyerangan brutal yang dialaminya.
Sumber: AntaraNews