Stafsus Wapres Ajak Hilangkan Kecurigaan dalam Kasus Andrie Yunus
Staf Khusus Wakil Presiden menyerukan agar tidak ada saling curiga antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyikapi kasus Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, serta mendesak pengusutan tuntas secara transparan.
Staf Khusus Wakil Presiden, Suwardi, secara tegas mengajak semua pihak untuk menghilangkan rasa saling curiga, khususnya antara pemerintah dan masyarakat sipil, dalam menanggapi insiden penyiraman yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini disampaikan Suwardi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 15 Maret 2026. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang didasari rasa saling menghormati, keterbukaan, serta komitmen terhadap supremasi hukum.
Pengusutan kasus yang cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi krusial, mengingat potensi tudingan publik yang mudah mengarah kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Suwardi menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat dapat terjaga jika proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbuka. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tragis tersebut.
Insiden penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Andrie Yunus dinilai Suwardi sebagai tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Kekerasan semacam ini bukan hanya ancaman terhadap rasa aman warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekhawatiran serta memicu rasa saling curiga di tengah masyarakat luas. Oleh karena itu, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta seluruh elemen masyarakat.
Seruan Transparansi dan Penghapusan Kecurigaan
Staf Khusus Wakil Presiden Suwardi menggarisbawahi pentingnya menghilangkan kecurigaan antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam penanganan kasus Andrie Yunus. Menurutnya, masyarakat sipil memiliki peran sah dalam demokrasi untuk menjalankan fungsi kritik. Hubungan yang sehat antara kedua belah pihak harus dibangun di atas dasar saling menghormati dan keterbukaan.
Suwardi menekankan bahwa pengusutan yang cepat, menyeluruh, dan transparan sangat vital. Hal ini bertujuan untuk mencegah tudingan dan kecurigaan publik yang cenderung mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, proses hukum yang profesional dan akuntabel akan menjaga kepercayaan publik.
Peristiwa penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Andrie Yunus dikutuk keras oleh Suwardi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pengecut dan tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara hukum dan demokrasi. Kekerasan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap rasa aman warga dan berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Tindakan Tegas dan Perlindungan Warga
Staf Khusus Wakil Presiden Nico Harjanto turut menyampaikan simpati mendalam kepada Andrie Yunus, keluarga, dan jajaran KontraS atas insiden yang menimpa. Ia mendorong agar korban mendapatkan perawatan medis terbaik tanpa kendala biaya hingga pulih sepenuhnya. Fokus penanganan saat ini adalah pemulihan korban dan pengungkapan pelaku, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Nico Harjanto meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat dalam mengusut kasus ini. Ia menekankan pentingnya menunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga negara dan menciptakan rasa aman bagi semua. Penegakan hukum yang kuat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban sosial.
Selain itu, Nico juga meminta lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran air keras dan bahan berbahaya lainnya. Bahan-bahan ini kerap disalahgunakan dalam tindak kejahatan seperti tawuran dan serangan terhadap warga yang tidak bersalah. Harapannya, insiden tragis yang dialami Andrie Yunus menjadi yang terakhir kalinya.
Kronologi Insiden Penyerangan Andrie Yunus
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras. Akibat insiden ini, Andrie mengalami luka pada bagian tangan dan kaki, serta gangguan pada penglihatan. Peristiwa nahas ini terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Siniar yang baru saja direkam Andrie membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, penyerangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor kemudian mendekati Andrie Yunus dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri. Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh. Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan berbahaya itu.
Sumber: AntaraNews