Ketua Komisi X DPR Kutuk Keras Penyerangan Andrie Yunus, Soroti Perlindungan Aktivis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras insiden penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, menegaskan pentingnya perlindungan aktivis sebagai pilar demokrasi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian melontarkan kecaman keras atas insiden penyerangan air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, meninggalkan luka serius pada korban. Hetifah menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor, sesaat setelah ia menyelesaikan rekaman siniar. Insiden ini mengakibatkan luka bakar serius di tangan, kaki, serta gangguan pada penglihatan Andrie Yunus. Kondisi korban membutuhkan penanganan medis darurat setelah kejadian tersebut.
Dalam sebuah diskusi bertajuk Smart Journalism di Jakarta pada Minggu (15/3), Hetifah Sjaifudian, yang juga mantan aktivis, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa upaya menyuarakan hak-hak masyarakat masih menghadapi risiko besar, dan aktivis serta jurnalis adalah pilar utama demokrasi yang wajib dilindungi. Penyerangan Andrie Yunus menjadi sorotan utama dalam diskusi ini.
Perlindungan Aktivis dan Jurnalis sebagai Pilar Demokrasi
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, menyatakan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan yang tidak layak diterima. "Diserang dengan air keras oleh orang yang tidak bertanggung jawab adalah sesuatu yang tidak layak untuk diterima, ataupun ancaman-ancaman lainnya," tegas Hetifah. Ia menambahkan bahwa insiden ini menunjukkan betapa rentannya posisi aktivis dalam menyuarakan kebenaran.
Sebagai mantan aktivis, Hetifah sangat memahami risiko besar yang dihadapi oleh mereka yang berjuang untuk hak-hak masyarakat. Ia menekankan bahwa aktivis dan jurnalis memiliki peran krusial sebagai pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Hetifah juga menyampaikan harapannya agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. "Mohon doa dari kita sama-sama agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para pejuang hak asasi manusia dan kebebasan pers di Indonesia. Komisi X DPR RI akan terus berupaya mendorong perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang berani bersuara.
Kronologi Penyerangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Peristiwa penyerangan tragis terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam, sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Wakil Koordinator KontraS tersebut tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Ia baru saja menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati Andrie Yunus secara tiba-tiba. Tanpa peringatan, mereka menyiramkan air keras ke arah korban sebelum melarikan diri dengan cepat. Serangan mendadak ini menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius dan membutuhkan penanganan medis segera. Penyerangan Andrie Yunus ini menjadi perhatian publik.
Akibat serangan brutal tersebut, Andrie Yunus menderita luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya, terutama di tangan dan kaki. Selain itu, bagian mata korban juga terkena cairan kimia tersebut, menyebabkan gangguan penglihatan yang serius. Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, khususnya untuk meminimalkan dampak pada penglihatannya.
Sumber: AntaraNews