Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada malam Kamis (12/3/2026). DPR menilai bahwa tindakan ini bukan hanya sekadar kejahatan biasa, melainkan juga merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.
"Pada pagi hari ini Komisi III DPR RI telah menggelar rapat khusus terkait penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," ungkap Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (16/3).
Dalam pernyataannya, Komisi III mendesak Polri untuk memprioritaskan penyelidikan kasus ini agar pelaku dapat segera ditangkap. Mereka menekankan pentingnya untuk tidak hanya menangkap pelaku fisik, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
"Tangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan," tegasnya.
Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala bersama aparat penegak hukum terkait," ucapnya.
Advertisement
Kronolgi Kejadian
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3). Korban mengalami luka serius di seluruh tubuhnya dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSCM.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi terjadinya insiden tersebut. "Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat," ungkap Budi dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (13/3). Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik penyerangan ini.
Insiden ini terjadi ketika Andrie mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal menyiramkan cairan berbahaya ke arahnya. Akibat serangan tersebut, Andrie terjatuh dari motornya dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Setelah kejadian, ia meminta bantuan dari rekannya yang bernama RFA, berusia 30 tahun, untuk membawanya ke IGD RSCM guna mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata kanan. Saat ini, korban masih dalam perawatan," jelas Budi. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan profesional. Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat. "Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada," tambahnya.
Advertisement
Jadi Sorotan Dunia
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai serangan air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Lembaga internasional ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serangan tersebut.
"Sangat prihatin atas serangan penyiraman air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Koordinator Wakil Urusan Eksternal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Para pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," ungkap Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Trk, melalui akun resmi media sosial X @UNHumanRights pada hari Sabtu (14/3).
Trk menekankan bahwa siapapun yang terlibat dalam tindakan tersebut adalah pengecut. Ia juga menyatakan bahwa para pembela HAM, termasuk Andrie, memiliki peran krusial dalam mengangkat isu-isu yang penting untuk publik, sehingga mereka seharusnya mendapatkan perlindungan.
"Para pembela Hak Asasi Manusia harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu yang menjadi kepentingan publik tanpa rasa takut," tegasnya. Selain itu, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, juga menunjukkan keprihatinan yang mendalam terkait serangan teror terhadap Andrie yang mengakibatkan luka serius di seluruh tubuhnya.
"Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini," tambah Lawlor melalui media sosial X. Ia menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM tidak bisa diterima sama sekali.