Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Aktivis HAM Andrie Yunus: Bentuk Intimidasi Sikap Kritis
Komnas Perempuan mengecam keras insiden kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang disiram air keras, menegaskan tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap sikap kritis masyarakat sipil.
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyerangan brutal oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3) malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) segera merespons kejadian ini dengan kecaman keras.
Komnas Perempuan memandang insiden kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut sebagai bentuk teror dan intimidasi. Tindakan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman atas sikap kritis masyarakat sipil yang dijamin serta dilindungi konstitusi dan berbagai peraturan perundangan lainnya. Andrie Yunus sendiri dikenal konsisten dalam advokasi kebijakan, termasuk terkait Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang juga berdampak terhadap kehidupan perempuan.
Akibat serangan air keras, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya, terutama di tangan dan kaki. Korban juga mengalami gangguan pada penglihatan dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis darurat. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.
Kronologi Penyerangan dan Dampak pada Korban
Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, diserang pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB saat mengendarai sepeda motor. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, setelah ia selesai merekam siniar yang membahas militerisme dan uji materi UU TNI. Dua orang tak dikenal yang berboncengan motor mendekati Andrie dan langsung menyiramkan air keras kepadanya.
Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar yang cukup parah. Sekitar 24 persen bagian tubuhnya, termasuk tangan dan kaki, terkena siraman air keras. Kondisi ini memerlukan penanganan medis intensif. Selain itu, penglihatannya juga terganggu akibat cairan kimia tersebut.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan darurat. Fokus utama penanganan medis adalah pada bagian mata dan luka bakar yang dideritanya. Insiden kekerasan aktivis HAM ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pegiat hak asasi manusia.
Komnas Perempuan Kecam Intimidasi Sikap Kritis
Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk teror dan pembungkaman. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan bahwa ancaman terhadap pembela HAM adalah ancaman terhadap seluruh entitas pekerja HAM. Ini termasuk perempuan pembela HAM yang bekerja di sektor dan lingkup yang kerap berdampak terhadap perempuan.
Dahlia Madanih menambahkan bahwa sikap kritis masyarakat sipil dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu, tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Andrie Yunus sendiri dikenal konsisten dalam advokasi, termasuk terkait Undang-Undang TNI yang juga berdampak signifikan terhadap kehidupan perempuan.
Peristiwa ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis. Komnas Perempuan melihat insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Mereka menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM.
Desakan Komnas Perempuan untuk Penegak Hukum
Anggota Komnas Perempuan, Rr Sri Agustini, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta agar dalang di balik peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus segera diidentifikasi dan ditindak. Penegak hukum harus mengambil langkah hukum sesuai ketentuan undang-undang.
Sri Agustini menegaskan bahwa ancaman, teror, dan penyerangan dalam bentuk apapun terhadap aktivis HAM adalah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk bertindak tegas. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang.
Komnas Perempuan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Pengusutan yang serius akan mengirimkan pesan jelas bahwa tindakan intimidasi terhadap pembela HAM tidak akan ditoleransi. Perlindungan terhadap aktivis HAM harus menjadi prioritas.
Sumber: AntaraNews