Pemkab Tangerang Beri Sanksi Tegas Sekcam Mauk yang Kedapatan Main Game Saat Jam Kerja
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menjatuhkan sanksi kepada Sekcam Mauk berinisial MK yang tertangkap basah bermain PlayStation saat jam pelayanan, memicu permohonan maaf dari Camat Mauk dan komitmen perbaikan disiplin ASN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, telah mengambil tindakan tegas terhadap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk berinisial MK. Sanksi ini diberikan setelah MK kedapatan bermain gim PlayStation (PS) saat jam pelayanan publik berlangsung di kantornya. Video yang beredar di media sosial bahkan menunjukkan MK menjawab "itu kan di ruangan tertutup" saat ditanya mengapa bermain PS di jam kerja, menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beny Rachmat, menegaskan bahwa tindakan MK melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelanggaran tersebut secara jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajarannya.
Sebagai respons awal, Camat Mauk telah memberikan teguran langsung kepada Sekcam MK, sesuai dengan fungsi pengawasan dan pembinaan atasan. BKPSDM juga telah melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya.
Ketegasan Pemkab Tangerang dalam Menindak Pelanggaran Disiplin ASN
Beny Rachmat dari BKPSDM Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa sanksi terhadap Sekcam Mauk merupakan bukti ketegasan pemerintah daerah. Setiap ASN wajib mematuhi aturan kedisiplinan yang telah ditetapkan, terutama saat jam kerja dan pelayanan publik. Pelanggaran seperti bermain gim saat jam kerja tidak dapat ditoleransi, mengingat tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.
Pemeriksaan dan klarifikasi telah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, terbukti bahwa Sekcam MK memang melanggar ketentuan disiplin sebagaimana termaktub dalam PP 94 Tahun 2021. Atasan langsung, dalam hal ini Camat Mauk, memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan bawahan.
Sanksi yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Pemkab Tangerang berupaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas tinggi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik
Camat Mauk, Angga Yuliantono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tangerang. Permohonan maaf ini disampaikan menyusul viralnya video yang menampilkan aparatur sipil negara bermain PlayStation di jam pelayanan. Angga mengakui bahwa insiden tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng citra pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Camat Mauk berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal kecamatan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar dapat memberikan yang maksimal kepada masyarakat. Angga berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Kecamatan Mauk.
Angga Yuliantono menekankan pentingnya kedisiplinan dan kinerja dalam setiap jam kerja. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik bagi warga Mauk. Permohonan maaf ini juga menjadi penegasan bahwa instansi tersebut serius dalam menangani masalah disiplin dan berupaya membangun kembali kepercayaan publik.
Upaya Pencegahan dan Pembinaan Berkelanjutan dari BKPSDM
Untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa serupa, BKPSDM Kabupaten Tangerang terus melakukan berbagai upaya pembinaan. Sosialisasi mengenai disiplin ASN dan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pelayanan daerah menjadi agenda rutin. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
Pembinaan tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga dengan terjun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pelayanan. BKPSDM bertekad untuk memastikan bahwa setiap ASN menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya adalah menciptakan budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kejadian di Kecamatan Mauk menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Tangerang. Pentingnya menjaga profesionalisme dan etika kerja tidak hanya berlaku di ruang publik, tetapi juga di lingkungan kantor. Pemkab Tangerang berharap seluruh jajaran dapat mengambil hikmah dari insiden ini dan meningkatkan kualitas kinerja.
Sumber: AntaraNews