Gubernur Sumut Bobby Nasution Buka Suara soal 1.037 ASN dan Non-ASN Terindikasi Terlibat Judi Online
Data tersebut diperoleh dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah memberikan teguran tertulis kepada 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Data tersebut diperoleh dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan terkait judi online.
"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah kami surati satu per satu dan memberikan teguran ringan," ujar Bobby, Kamis (30/10).
Bobby Sebut Pemprov Terlusuri Detil Riwayat Aktivitas
Bobby mengatakan Pemprov Sumut tengah menelusuri secara detail riwayat aktivitas para ASN dan non-ASN tersebut, termasuk sejak kapan mereka bermain dan berapa nilai transaksi yang dilakukan.
"Sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan sampai bulan berapa, dan transaksinya berapa. Dari situ akan diketahui semuanya," jelasnya.
Bobby Nasution Wanti-Wanti ASN
Mantan Wali Kota Medan itu juga mengingatkan seluruh ASN dan non-ASN agar segera menghentikan aktivitas judi online. Bobby menyatakan Pemprov Sumut tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang masih terlibat.
"Setelah kami berikan surat teguran, nanti akan dicek lagi. Kalau masih main judol, akan kami berikan teguran yang lebih keras," tandasnya.