Walkot Medan Keluar Negeri Izin ke Kemendagri, Begini Respons Gubernur Sumut Bobby Nasution
Bobby juga menyatakan gubernur tidak memiliki kewenangan memberikan izin perjalanan luar negeri kepala daerah.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengataka izin perjalanan luar negeri kepala daerah tingkat kabupaten dan kota tetap merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, proses administrasinya dilakukan melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Hal itu disampaikan Bobby menanggapi keberangkatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri untuk berobat yang disebut telah langsung melapor ke Kemendagri.
"Kalau tingkat II, bupati dan wali kota biasanya menginformasikan ke gubernur, lalu gubernur ke Kemendagri. Tapi kalau dikatakan sudah langsung ke Kemendagri. Ya saya hanya mencoba membantu Kemendagri," kata Bobby, Kamis (21/5).
Menurut Bobby, dirinya menyampaikan informasi tersebut karena Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung soal izin perjalanan kepala daerah kepada Kemendagri. Bobby juga menyatakan gubernur tidak memiliki kewenangan memberikan izin perjalanan luar negeri kepala daerah.
"Yang memberi izin tetap Menteri Dalam Negeri, bukan gubernur. Tapi surat menyuratnya melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat," ujarnya.
Bobby juga membantah pernyataannya dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Ia menyebut hanya menjalankan fungsi koordinasi dan pelaporan terhadap kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.
"Tidak ada maksud apa-apa. Tapi kalau memang boleh langsung seperti itu, silakan saja," ucapnya.
Saat ditanya apakah ada prosedur administrasi yang dilanggar, Bobby meminta agar aturan yang berlaku dibaca secara utuh. Menurutnya, selama ini sejumlah kepala daerah di Sumut tetap menyampaikan surat pemberitahuan perjalanan dinas, termasuk ke luar negeri, kepada gubernur sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
"Beberapa kali ada surat ke kami, baik untuk perjalanan dinas maupun ke luar negeri," ucap Bobby.
Walkot Medan Dituding Tak Izin ke Gubernur
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, buka suara usai dituding ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu ke Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Menurut Rico, dirinya telah melapor langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keberangkatannya ke Singapura.
"Saya sudah melaporkan ke Kemendagri," kata Rico di Medan, Senin (18/5).
Pakai Dana Mandiri
Rico mengatakan keberangkatannya ke luar negeri menggunakan dana pribadi dan telah direncanakan jauh hari untuk keperluan berobat serta mengambil obat-obatan yang telah habis.
"Saya berobat ke Singapura menggunakan dana mandiri. Sudah jauh hari saya rencanakan untuk berobat dan ambil obat-obatan yang sudah habis. Kebetulan saja hari libur, jadi saya mengambil pada hari itu," ucap Rico.